Tokoh Masyarakat Lingga Dukung Pemkab Lingga dalam Pengembangan Rumput Laut

67
Nelayan saat membudidayakan rumput laut. Foto: ist

Lingga, Posmetrobatam.co: Tokoh masyarakat Lingga berlatar belakang berasal dari anak nelayan bahkan pernah pelaku dan berpendidikan perikanan merasa senang sekali adanya informasi tentang pengembangan budidaya rumput laut di Pulau Lalang, Kabupaten Lingga.

“Alhamdulillah kita berharap semoga budidaya berkembang, berhasil dan berkelanjutan serta dapat meningkatkan pendapatan nelayan budidaya rumput laut,” ujar H. Muhammad Ishak, Jumat (22/5).

Dengan pengalaman yang telah dilalui terkait budidaya rumput laut, Ishak berharap tidak terulang lagi permasalahan yang pernah terjadi beberapa tahun silam sebelum Kabupaten Lingga dibentuk, dimana ketika ia ditunjuk oleh salah satu perusahaan swasta (patungan Indonesia, Malaysia dan Korea) sebagai Kepala Pengembangan Budidaya Laut di Kabupaten Kepri Provinsi Riau.

“Salah satu diantara lokasi yang paling bagus dan dapat dibudidaya rumput laut jenis Eucheuma Cottonii sepanjang musim adalah di perairan Pelakak (sekarang desa Pelakak Kecamatan Singkep Pesisir),” jelasnya.

BACA JUGA:  Pastikan Ketahanan Pangan Kepri Aman, Wagub Nyanyang Dampingi Endipat Wijaya Kunjungi Perum Bulog Batam

Selain perairannya cocok sekali untuk species rumput laut, kata dia, dukungan nelayan pun saat itu sangat menyambut baik terhadap usaha tersebut. Namun di dalam perkembangannya, bukan produksi yang menjadi permasalahan utama, dalam artian bukan nelayan yang berhenti membudidaya, akan tetapi yang menjadi kendala utama adalah pemasaran.

“Perusahaan berhenti membeli rumput basah maupun kering hasil panen nelayan, dikarenakan gudang sudah penuh. Sedangkan informasi yang didapat waktu itu, harga rumput laut dunia anjlok. Beberapa tahun setelah perusahaan itu tutup, ada lagi yang mngusahakan di lokasi yang sama dan terulang lagi permsalahannya. Tentu kejadian ini sangat membuat nelayan sangat kecewa,” paparnya.

Katanya lagi, usaha budidaya rumput laut memang sangat menarik, disamping usahanya mudah dan dapat dikerjakan anggota keluarga, juga didukung kondisi wilayah Kabupaten Lingga yang banyak pulau, teluk, pantai dan selat.

BACA JUGA:  Perantau Minang Natuna Menggalang Dana untuk Korban Bencana Alam Sumatera Barat

Walaupun tidak semua lokasi cocok untuk dibudidaya. Dalam masa 45 hari sudah bisa dipanen. Ini berarti bila setiap hari nelayan membudidaya selama 45 hari, maka setiap hari nelayan bisa panen dan mendapatkan hasil bila ada yang membeli dalam bentuk basah.

“Sama seperti nelayan tangkap yang berpenghasilan setiap hari, itupun kalau cuaca baik dan hasil tangkap memadai,” ujarnya.

Permasalahan lain kalau nelayan diharuskan menjual rumput laut dalam bentuk kering, agak kesulitan untuk menentukan kadar air 15 persen atau dari 8 – 10 kilo basah menjadi 1 kilo kering, kadar kotoran dan pasir yang direkomendasikan.

“Bila terlambat menjemur, rumput laut mudah rusak. Ditambah curah hujan di Kabupaten Lingga agak tinggi, sementara untuk penjemuran perlu waktu 3 – 4 hari,” sebutnya.

BACA JUGA:  Danrem 033/WP Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP 849/Beladau Sakti di Lingga

Apa yang ia sampaikan ini, tentulah  berharap sekali jangan sampai permasalahan-permasalahan yang terjadi pada usaha budidaya laut beberapa tahun silam di daerah Lingga tidak terulang lagi.

“Mudah-mudahan pihak perusahaan dan Pemkab Lingga sudah menyiapkan langkah strategis dan antisipasipasi seperti di daerah- daerah lain yang sudah maju pengembangan usaha budidaya rumput laut,” harapnya.(mrs)