Kelulusan Siswa Kepri Tembus 99,94 Persen, Ada 19 Siswa Tidak Lulus

97

Kepri, Posmetrobatam.co: Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mencatat tingkat kelulusan siswa SMA, SMK, dan SLB kelas XII tahun ajaran 2025/2026 mencapai 99,94 persen. Dari total 32.518 siswa, sebanyak 32.499 siswa berhasil lulus, sedangkan 19 siswa lainnya tidak lulus.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menyampaikan bahwa hanya 19 siswa yang tidak lulus dari seluruh jenjang pendidikan di Kepri.

“Dari data yang kami miliki, hanya 19 siswa yang tidak lulus dari seluruh jenjang pendidikan di Kepri,” kata Andi, Rabu (6/5).

Ia menilai capaian itu menunjukkan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan menengah di Kepri, meskipun masih terdapat sejumlah kendala di lapangan.

Andi merinci, pada jenjang SMA, 19.675 siswa dari 165 sekolah dinyatakan lulus dari total 19.676 siswa atau 99,99 persen, dengan satu siswa tidak lulus. Pada jenjang SMK, 12.755 siswa dari 91 sekolah lulus dari total 12.773 siswa atau 99,86 persen, sementara 18 siswa tidak lulus.

BACA JUGA:  Permohonan PK Zainal Muttaqin Ditolak Mahkamah Agung

Sementara itu, seluruh siswa SLB mencatat kelulusan 100 persen. Sebanyak 69 siswa dari 17 sekolah seluruhnya dinyatakan lulus.

“Untuk, siswa SLB lulus 100 persen. Di SMA ada satu siswa yang tidak lulus, sedangkan di SMK ada 18 siswa,” jelas Andi.

Sebutnya, ada beberapa faktor menyebabkan siswa tidak lulus, di antaranya tidak mengikuti proses pembelajaran hingga selesai dan memilih berhenti sekolah. Ia juga menyebut satu siswa tidak lulus karena telah menikah, yang berasal dari Kabupaten Natuna.

“Ada siswa yang tidak aktif mengikuti pembelajaran, ada juga yang memilih tidak melanjutkan pendidikan. Bahkan satu siswa diketahui menikah,” jelasnya.

Ia menambahkan, kasus siswa tidak lulus paling banyak terjadi di Kota Batam, yang umumnya dipicu rendahnya partisipasi siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.

BACA JUGA:  Pemerintah Mulai Manfaatkan 2 Juta Ton Sisa Bijih Bauksit di Kepri

Dinas Pendidikan Kepri telah berupaya mendorong siswa dan orang tua melalui pihak sekolah agar tetap menyelesaikan pendidikan. Namun, upaya tersebut tidak selalu berhasil karena adanya keputusan pribadi dari siswa dan keluarga.

Andi menegaskan bahwa penentuan kelulusan menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut capaian kelulusan ini sebagai indikator positif kualitas pendidikan di Kepri. Meski demikian, ia menilai persoalan putus sekolah dan rendahnya partisipasi sebagian siswa tetap perlu menjadi perhatian ke depan.

“Harapan ke depannya tidak hanya angka kelulusan yang tinggi, tetapi juga tingkat partisipasi siswa dalam menyelesaikan pendidikan semakin optimal,” pungkasnya. (hbb)