Komnas HAM Ungkap Belasan Terduga Pelaku Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus

93

Jakarta, Posmetrobatam.co: Sejumlah temuan baru dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, diungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P Siagian menyatakan, temuan tersebut diperoleh dari pemeriksaan delapan pihak serta analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV dan data komunikasi.

“Berdasarkan hasil analisis dan bukti-bukti berupa rekaman CCTV, hasil analisis seluler dari kepolisian, teknologi yang digunakan kepolisian untuk mengakses percakapan dari BTS (Base Transceiver Station) serta keterangan saksi, Komnas HAM menyimpulkan bahwa berdasarkan klaster analisis rekaman CCTV, setidak-tidaknya terdapat empat belas orang yang saling terhubung di sekitar kantor YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Jakarta Pusat,” katanya dalam konferensi pers perkembangan kasus Andrie Yunus, Senin (27/4).

BACA JUGA:  GHLHI Desak Menteri LH Baru Jumhur Hidayat Tegas Hukum Perusak Lingkungan

Selain itu menurut dia, terdapat lebih dari lima orang tak dikenal lain yang berada di lokasi dengan aktivitas mencurigakan serta dugaan keterlibatan pelaku lain yang tidak berada di tempat kejadian.

Komnas HAM juga menemukan indikasi penggunaan identitas palsu dalam registrasi nomor telepon, yang diaktifkan hanya satu hingga dua hari sebelum kejadian.

“Patut diduga juga para pelaku menggunakan identitas atas nama lain untuk meregistrasi nomor HP telepon selulernya, diantaranya menggunakan nama anak berusia lima tahun, ibu rumah tangga, dan lansia guna menutupi identitasnya,” kata Saurlin.

Temuan lain menurut dia, menunjukkan keterkaitan pergerakan pelaku dengan sebuah lokasi yang diduga menjadi titik awal aktivitas sebelum kejadian.

BACA JUGA:  Pendaftaran Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Dibuka 7-15 November, Ini Persyaratannya

Selain itu, pelaku diduga membawa barang mencurigakan seperti plastik berisi cairan dan perangkat tertentu, serta masih mengikuti korban setelah kejadian.

Komnas HAM menilai rangkaian temuan tersebut menunjukkan pola koordinasi yang kuat sehingga memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Upaya pengungkapan menyeluruh dinilai penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diidentifikasi dan diproses sesuai hukum.(ant)