IJMI Rebranding Jadi Pena Muslim Bersatu, Siap Buka Cabang di 38 Provinsi

106

posmetrobatam.co — Jakarta —Jawaban atas krisis informasi mengenai Islam dan tantangan akhir zaman di maknai ke dalam organisasi yang telah berdiri empat tahun lalu dengan nama IJMI.

Di tengah derasnya arus informasi yang kian tak terbendung, peran jurnalis bukan lagi sekadar penyampai berita. Ia adalah penjaga nurani publik, penuntun arah, sekaligus benteng terakhir kebenaran. Berangkat dari kesadaran itulah, Ikatan Jurnalis Muslim Indonesia (IJMI) melangkah ke fase baru dengan identitas yang lebih segar dan visioner, “Pena Muslim Bersatu”.

Perubahan nama ini bukan sekedar pergantian simbolik. Ia adalah refleksi dari semangat baru, bahwa pena bukan hanya alat, tetapi juga amanah. Karena setiap kata yang dituliskan mengandung tanggung jawab moral dan spiritual, terlebih di era yang oleh banyak kalangan disebut sebagai “akhir zaman”, di mana fitnah informasi, manipulasi fakta, dan krisis nilai semakin nyata.

BACA JUGA:  Alasan Cak Imin Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK, PKB: Akan Buka Acara MTQ Internasional di Kalsel

Pena Muslim Bersatu (PMB) akan segera dilaunching menggantikan nama IJMI ( Ikatan Jurnalis Muslim Indonesia) dan dirangkaikan dengan Seminar Nasional Road Map Akhir Zaman, sebagai ruang refleksi sekaligus penguatan perspektif. Di IJMI seluruh pengurus dan anggotanya berprofesi sebagai jurnalis, di PMB mencakup lebih luas selain jurnalis PMB juga merekrut para penulis buku dan penggiat media sosial.

Saat seminar nasional akan dihadiri oleh para narasumber dari berbagai latar belakang keilmuan. Ulama, akademisi, hingga praktisi media akan mengupas bagaimana kondisi ummat Islam saat ini khususnya insan pers, sehingga tetap teguh memegang nilai kebenaran di tengah kabut disinformasi.

“Pena Muslim Bersatu hadir bukan hanya sebagai wadah, tetapi sebagai gerakan. Gerakan untuk menyatukan jurnalis Muslim dalam satu visi: menyampaikan kebenaran dengan integritas, membangun peradaban dengan narasi yang mencerahkan, serta menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar pengamat keadaan,” ujar Ketua Umum Pena Muslim Bersatu Muhammad Harun di Jakarta Ahad (26/4/2026).

BACA JUGA:  PELNI Berangkatkan 15 Kontainer Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera dengan KM Kelud

“Di tengah zaman yang terus berubah, satu hal tetap menjadi pegangan: bahwa pena yang jujur akan selalu menemukan jalannya,” imbuhnya.

Dan dari sinilah, sebuah langkah baru dimulai. PMB adalah sebuah organisasi yang sudah legal karena sudah memiliki akte notaris dan SK Kemenkumham. Target selanjutnya setelah launching adalah membuka cabang di 38 provinsi yang ada diseluruh Indonesia.
(Fri)