Batam, posmetrobatam.co: Pemerintah menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026. Penegasan ini sekaligus meluruskan informasi keliru yang sempat beredar luas mengenai rencana kenaikan drastis harga BBM nonsubsidi.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah mengambil keputusan tersebut setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina, serta mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.
“Pemerintah bersama Pertamina telah berkoordinasi dan, atas arahan Presiden, memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi,” ujar Prasetyo dalam pernyataan resminya, Selasa (31/3).
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Pemerintah, lanjutnya, menjamin ketersediaan BBM dengan harga yang tetap terjangkau.
“Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat. Tidak perlu panik atau resah, karena pemerintah menjamin pasokan BBM tetap aman dan tidak ada perubahan harga,” tegasnya. (hbb/*)









