Cegah Pungli Terulang, BP Batam Benahi Total Layanan Pelabuhan Internasional

110

Batam, posmetrobatam.co: Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau pelayanan di Pelabuhan Internasional Batam Center setelah kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas imigrasi, Selasa (31/3).

Amsakar menjelaskan bahwa mereka melakukan kunjungan tersebut untuk memastikan kualitas layanan keimigrasian tetap terjaga, terutama dalam hal tata kelola serta perbaikan pascakejadian.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pengelolaan pelayanan keluar-masuk penumpang dari dan ke Batam melalui pelabuhan internasional,” ujar Amsakar.

Dari hasil peninjauan, Amsakar menyebutkan bahwa pelayanan secara umum sudah berjalan dengan baik, mulai dari proses kedatangan hingga keberangkatan penumpang. Meski demikian, pihaknya tetap menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki guna meningkatkan mutu layanan.

BACA JUGA:  Ciptakan Iklim Usaha Aman dan Berdaya Saing, BP Batam Komitmen Lawan Preman Berkedok Ormas dan LSM

Ia juga mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi yang telah menyediakan jalur khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas. Selain itu, petugas kini menempatkan supervisor di bagian depan untuk mengawasi langsung jalannya pelayanan dan mencegah praktik yang tidak diinginkan.

“Jadi peristiwa sebelumnya menjadi pembelajaran. Sekarang supervisor berada di lini depan agar potensi pelanggaran bisa ditekan,” ucapnya.

Lebih lanjut, BP Batam bersama pengelola pelabuhan dan pihak imigrasi berkomitmen mencegah kejadian serupa terulang. Mereka akan menertibkan penggunaan tanda pengenal (nametag) petugas melalui satu pintu distribusi agar tidak mudah disalahgunakan.

Terkait sanksi bagi oknum yang terlibat, Kantor Imigrasi masih memprosesnya di tingkat pusat. Kementerian Hukum dan HAM akan menentukan keputusan akhir, dengan kemungkinan sanksi mulai dari tingkat sedang hingga berat, termasuk pemecatan.

BACA JUGA:  Gerombolan Monyet Serbu Perumahan dan Badan Pangan Bergizi Polda Kepri, BBKSDA Riau Minta Tanyakan ke BP Batam

Amsakar menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan tindakan individu, bukan mencerminkan institusi secara keseluruhan. Namun, ia tetap menilai perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi karena dapat merusak citra pelayanan dan mengganggu upaya peningkatan kunjungan wisatawan.

“Ini murni ulah oknum, tetapi tetap tidak bisa kita biarkan karena berdampak pada kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa BP Batam bersama seluruh pihak terkait akan terus melakukan pembenahan secara menyeluruh demi menjaga kepercayaan masyarakat dan wisatawan.

Sementara itu, Li Claudia Chandra menegaskan bahwa praktik pungli sama sekali tidak dapat ditoleransi karena merusak citra pelayanan Indonesia di mata wisatawan.

“Kami sudah mengingatkan seluruh petugas bahwa hal seperti ini tidak boleh terulang. Saat kita berada di negara lain pun, kita tidak diperlakukan seperti itu,” tutupnya.(hbb)

BACA JUGA:  Semarak Festival Sumpah Pemuda Kepri 2023, dari Atraksi hingga Aneka Perlombaan