Pekanbaru, Posmetrobatam.co: Setelah tertunda dua kali, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) menjadwalkan pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Selasa (31/3).
Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Ari Irianto mengatakan, RUPSLB akan digelar pada Selasa (31/3) di Kantor Utama BRKS. Dijadwalkan Hadir dalam kesempatan itu para pemegang saham mulai dari Gubernur Riau dan Kepulauan hingga bupati dan wali kota.
“Kami mengajak seluruh pemegang saham BRKS dapat menghadiri RUPSLB tersebut. Apabila tidak dapat hadir agar diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa yang sah dari pemegang saham,” katanya di Pekanbaru, Senin.
Sebelumnya RUPSLB direncanakan pada 12 Maret namun dibatalkan dan diagendakan kembali pada 16 Maret 2026. Namun karena mendekati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, RUPSLB kembali dibatalkan dan akhirnya dijadwalkan pada 31 Maret 2026.
Dalam RUPSLB itu lanjutnya, akan dibahas berbagai agenda pertama yakni pemaparan Pelaksana Tugas Direktur Utama BRKS terkait dengan kinerja Perseroan. Selanjutnya tindak lanjut Evaluasi Terhadap Hasil Keputusan Akta Berita Acara RUPSLB pada 23 Oktober 2025 di Batam.
Dia menyampaikan yang berhak hadir atau diwakili dengan Surat Kuasa dalam Rapat ini adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Pemegang saham yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh Kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah.
“Pemegang Saham atau Kuasanya yang menghadiri rapat diminta untuk membawa fotokopi KTP/Kartu identitas lain yang masih berlaku dari pemegang saham dan kuasanya, untuk diserahkan kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang rapat,” ujarnya.
Pemegang saham BRKS yang terbesar yakni Pemerintah Provinsi Riau sebanyak 42,93 persen. Selebihnya dimiliki 20 provinsi dan kabupaten/kota lainnya termasuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki saham 0,99 persen.(ant)









