Batam, posmetrobatam.co: Pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026 yang digelar Polda Kepulauan Riau hingga hari ke-9 berjalan aman dan tertib. Analisa dan Evaluasi (Anev) menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Kepri kondusif tanpa kejadian menonjol.
Ketegasan ini disampaikan Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., pada Minggu (22/3/2026).
Dari data yang dihimpun, Polda Kepri menangani 101 kejadian gangguan kamtibmas selama operasi. Mayoritas berupa kecelakaan lalu lintas sebanyak 45 kasus. Kasus lain meliputi penganiayaan, pengeroyokan, dan pencurian kendaraan bermotor. Seluruh kejadian dapat ditangani dengan cepat dan tetap berada dalam pengawasan personel Polda Kepri.
“Sebaran kejadian didominasi wilayah perkotaan, terutama Batam Kota dan Bengkong, pusat aktivitas masyarakat selama mudik dan libur Idulfitri. Namun, titik operasi tidak mencatat kejadian menonjol, menunjukkan pengamanan personel di lapangan efektif,” ujar Kabidhumas.
Aktivitas masyarakat meningkat signifikan selama periode mudik dan libur Lebaran. Sebanyak 138.212 penumpang melalui Bandara Hang Nadim dan 83.686 penumpang melalui Pelabuhan Batam Center, dengan tren keberangkatan lebih tinggi dibanding kedatangan.
Keberhasilan operasi tercermin dari meningkatnya kepercayaan masyarakat, terlihat dari testimoni positif atas pelayanan Polri, termasuk bantuan pencarian anggota keluarga dan kehilangan barang.
Seiring meningkatnya aktivitas wisata, terutama di pantai, Polda Kepri mengimbau masyarakat mengutamakan keselamatan jangan berenang terlalu jauh dari bibir pantai, awasi anak-anak, patuhi rambu-rambu dan arahan petugas. Masyarakat juga disarankan tidak memamerkan barang berharga, menghindari minuman beralkohol, dan tetap waspada terhadap potensi kriminalitas.
Kabidhumas juga menekankan agar masyarakat membeli tiket perjalanan hanya melalui jalur resmi, baik situs web maupun kanal resmi penyedia layanan. Hindari calo atau transaksi di luar sistem resmi untuk mencegah risiko penipuan dan ketidakpastian keberangkatan.
“Masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110 aktif 24 jam atau memanfaatkan Polri Super Apps. Bagi yang khawatir meninggalkan kendaraan atau barang berharga, dapat menitipkannya gratis di Polsek atau Polres,” pesannya.
“Masyarakat juga bisa memberikan laporan atau aduan melalui Layanan Barcode Pengaduan Propam di pos pelayanan dan kantor polisi Polda Kepri,” tutup Nona. (hbb)









