Posmetrobatam.co: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat sistem dana pensiun nasional agar sesuai standar internasional, melindungi peserta, dan menjaga stabilitas sektor keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan hal ini pada rangkaian OECD Financial Markets Week, 2–5 Maret 2026, di Paris, Prancis. Ogi memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan untuk membahas kebijakan sektor keuangan global.
Partisipasi Indonesia mendukung aksesi sebagai anggota OECD. Indonesia kini berstatus accession country, menjadi negara Asia Tenggara pertama yang meraih status ini. Kehadiran aktif Indonesia di forum OECD memperkuat dialog kebijakan dengan negara anggota.
Pada 4 Maret, Ogi mempresentasikan self-evaluation Indonesia terhadap dua instrumen hukum OECD: Core Principles of Private Pension Regulation dan Good Design of Defined Contribution Pension Plans. Ia menjelaskan struktur industri dana pensiun, kerangka regulasi dan pengawasan, tata kelola, manajemen risiko, dan pengawasan berbasis risiko yang menjaga stabilitas industri dan perlindungan peserta.
Indonesia juga mengidentifikasi area penguatan dibandingkan standar OECD, termasuk strategi investasi berbasis life-cycle, desain manfaat pensiun untuk mendorong pembayaran berkala, dan peningkatan cakupan kepesertaan.
“OJK terus memperkuat sistem dana pensiun nasional agar selaras dengan praktik internasional, memastikan keberlanjutan manfaat pensiun, dan memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional,” ujar Ogi.
Selain forum OECD, OJK menghadiri pertemuan International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) sebagai anggota Executive Committee. Pertemuan gabungan IOPS dan OECD WPIP membahas isu kebijakan dan praktik pengawasan dana pensiun global.
Delegasi OECD menyambut baik presentasi Indonesia dan mengapresiasi pendekatan terbuka dalam memetakan kekuatan serta area penguatan sistem dana pensiun. Masukan ini akan menjadi referensi penting untuk penyempurnaan kebijakan dan penguatan sistem dana pensiun nasional, sekaligus mendukung proses aksesi Indonesia.
Keikutsertaan OJK di forum internasional menegaskan komitmen memperkuat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan Indonesia. Upaya ini diharapkan meningkatkan ketahanan sistem keuangan, memperkuat kepercayaan investor, dan mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.(hbb/*)









