Polda Kepri Bongkar 30 Perkara Narkoba dan Amankan 45 Orang

47

Batam, posmetrobatam.co: Polda Kepri mengungkap 30 kasus narkotika sepanjang Januari hingga awal Februari 2026 dan menangkap 45 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran lintas wilayah.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia, menyebutkan 41 tersangka merupakan laki-laki dan empat perempuan. Dari 30 kasus tersebut, dua kasus menonjol terjadi pada akhir Januari dan awal Februari.

Kasus pertama terungkap di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam. Polisi menangkap seorang tersangka yang baru tiba dari Malaysia dan membawa narkotika.

“Kami menduga jalur internasional masih menjadi pintu utama masuknya narkoba ke Kepri. Kami juga mengimbau bagi masyarkat bisa jadi mata polisi jika ada hal-hal mencurigakan di sekitar kita. Segera laporkan,” pesan Nona, saat konferensi pers di Mako Polda Kepri, Nongsa, Kota Batam, Kamis (12/2).

BACA JUGA:  BP3MI Kepri Minta PMI Korban TPPO di Kamboja Melapor ke Polda

Kasus kedua terjadi di Bengkong, Batam. Polisi mengembangkan penyelidikan hingga ke Batu Aji dan Batu Ampar, serta mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.

Para tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana untuk pengusutan jaringan lintas negara.

Polisi juga memusnahkan barang bukti berupa 26,17 gram sabu, 339 butir etomidat, 247,03 gram ganja, dan 109 butir ekstasi. Sebagian barang bukti disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan uji laboratorium.

Kabid Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Feliks Mauk, menyatakan pengungkapan ini berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 583 orang. Secara keseluruhan, terdapat delapan laporan polisi dalam rangkaian pengungkapan tersebut.

BACA JUGA:  Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal

“Kami akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk Kepri, terutama jalur internasional,” ujarnya menegaskan. (hbb)