3 Penumpang Pesawat di Bandara RHF Pinang Ketahuan Bawa Sabu 4,9 Kg

170

Batam, Posmetrobatam.co: Tiga penumpang pesawat di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang dibekuk petugas, saat membawa 4,9 kilogram sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol. Nestor Simanihuruk saat dikonfirmasi, Jumat (6/2), mengatakan, sabu tersebut hendak dibawa ketiga pelaku menuju Jakarta dan Surabaya.

“Kami mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu yang akan dibawa menuju Jakarta dan Surabaya melalui Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah pada Kamis (5/2),” kata Nestor.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim BNNP Kepri bergerak menuju Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang dan berkoordinasi dengan petugas Avsec serta Bea Cukai untuk penindakan tersebut.

Penyelidikan atas laporan tersebut dilaksanakan pukul 14.07 WIB di area bandara, dan mencari ciri-ciri orang yang diduga membawa narkotika tersebut.

BACA JUGA:  Pemkab Bintan Gelar Rakor Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025

Setelah mendapati pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, petugas BNNP Kepri menangkap ketiga pelaku berinisial MAH, J dan AS di bandara.
“Ketiga pelaku (adalah) laki-laki,” katanya.

Dari pelaku, kata dia, petugas mengamankan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat netto 4.889,95 gram (4,9 Kg) serta 5 unit telepon genggam.

Ketiga pelaku telah dibawa ke Kantor BNNP Kepri di Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Petugas masih mendalami asal narkotika, serta peran dari ketiga tersangka apakah sebagai kurir atau bandar.(ant)