Jaksa Masuk Sekolah, Edukasi Siswa SMP 1 Bunguran Timur Laut Tentang Ancaman Judi Online

107

Natuna, Posmetrobatam.co: Kejaksaan Negeri Natuna kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.

Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Bunguran Timur Laut dengan tema Bahaya Judi Online. Selasa (13/1). Acara tersebut dipimpin oleh Ryan Fadillah Santoso, S.H., selaku Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna.

Ryan Fadillah Santoso menyampaikan bahwa maraknya judi online merupakan ancaman serius bagi generasi muda sekarang ini.

Dengan kemudahan akses internet dan penggunaan gadget ungkap Ryan Fadillah pelajar menjadi kelompok yang rentan terpapar praktik perjudian digital yang kerap dibungkus dalam bentuk permainan, iklan, dan tautan di media sosial.

Ryan Fadillah menegaskan bahwa selain melanggar hukum, judi online juga membawa dampak negatif yang luas, mulai dari kecanduan, gangguan psikologis, penurunan prestasi belajar, hingga potensi terjerumus dalam tindak kriminal lainnya.

BACA JUGA:  Waspada! Gelombang Tinggi Melanda Perairan Kepri hingga 23 Maret

“Banyak anak-anak dan remaja yang tidak menyadari bahwa aktivitas yang mereka lakukan termasuk dalam kategori perjudian. Karena itu, penting bagi siswa untuk memahami ciri-ciri dan bahaya judi online agar tidak terjebak sejak dini,” ungkap Ryan Fadillah.

Untuk diketahui sebut Ryan Fadillah Program Jaksa Masuk Sekolah berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, simulasi kasus, dan sesi tanya jawab.

“Para siswa terlihat aktif dan antusias, khususnya saat membahas contoh nyata tentang modus-modus judi online yang sering muncul di dunia digital,” sebut Ryan Fadillah.

Sementara itu, tambah Ryan Fadillah pihak SMP Negeri 1 Bunguran Timur Laut mengapresiasi kegiatan ini karena dinilai mampu memberikan pemahaman hukum yang relevan dengan tantangan yang dihadapi pelajar saat ini.

BACA JUGA:  Ansar-Nyanyang Deklarasi Dihadiri Ribuan Pendukung, Beberkan Program Pinjaman Modal Bunga 0 Persen

“Edukasi tersebut diharapkan dapat membekali siswa agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi serta terhindar dari pengaruh negatif internet,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, ucap Ryan Fadillah, Kejaksaan Negeri Natuna berkomitmen meningkatkan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra edukatif dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan juga berdaya saing.(maz)