4.298 Pasutri di Kepri Bercerai pada 2025, Dipicu Judi Online hingga Perselingkuhan

159

Tanjungpinang, Posmetrobatam.co: Pada 2025, sebanyak 4.298 perkara perceraian di 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri, angka tersebut meningkat dibanding 2024 sebanyak 3.426 perkara yang melibatkan pasangan suami istri (Pasutri) itu.

Humas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau (Kepri), Asnawi mengatakan, kasus perceraian itu didominasi istri menggugat cerai suami sebanyak 3.266 perkara, sementara sisanya cerai talak diajukan suami sebanyak 1.032 perkara.

“Cerai gugat mendominasi kasus perceraian di Kepri sepanjang  2025. Per bulan, terdapat puluhan hingga ratusan pengajuan perkara gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama (PA),” kata Asnawi, Senin (12/1).

Ia menjelaskan, tingkat perceraian paling banyak ditangani PA Kota Batam, meliputi 561 cerai talak dan 1.742 cerai gugat.
Kemudian, disusul PA Kota Tanjungpinang, dengan total 229 cerai talak dan 705 cerai gugat. Lalu, di PA Tanjung Balai Karimun ada 129 cerai talak dan 460 cerai gugat.

BACA JUGA:  Warga Resah, Tumpukan Sampah di Tepi Jalan Mengganggu Pengguna Jalan

Selanjutnya, di PA Tarempa (Kabupaten Anambas) ada 30 cerai talak dan 77 cerai gugat 77, kemudian di PA Natuna 53 cerai talak dan 161 cerai gugat, serta di PA Dabo Singkep (Kabupaten Lingga) terdapat 30 cerai talak dan 121 cerai gugat.

Lanjut Asnawi, kasus perceraian di Kepri 2025 dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya perselingkuhan, suami kecanduan judi online, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tidak menafkahi istri.

“Faktor-faktor tersebut yang membuat ribuan istri menggugat mencerai suami mereka,” ungkapnya.

Asnawi menambahkan, sepanjang 2025  PTA Kepri juga menerima 27 perkara banding, terdiri 12 perkara cerai gugat, lalu sembilan cerai talak, tiga perkara harta bersama, sementara sisanya perkara kewarisan hingga penguasaan anak.

BACA JUGA:  Kasus Zainal Muttaqin Resmi Dilimpahkan ke Kejari Balikpapan

“Perkara banding 2025 juga meningkat dibanding  2024 yang sebanyak 21 perkara. Untuk tahun ini, seluruh perkara banding sudah kita selesaikan semua,” tandasnya.(ant)