1.154 Rumah di Bintan Direhab Lewat Program Bantuan RTLH

219

Bintan, Posmetrobatam.co: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan, menyampaikan perkembangan terbaru pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025.

Hingga November 2025, progres pengerjaan telah mencapai 85,72 persen. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bintan dalam meningkatkan kualitas hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan, menyampaikan capaian ini merupakan hasil kerja terencana, kolaboratif, dan berkesinambungan antara Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Stakeholder dari Rehabilitasi RTLH, serta dukungan masyarakat. Program RTLH adalah bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan hunian layak bagi keluarga yang membutuhkan. Dengan progres 85,72 persen.

“Maka dari itu, kami optimis seluruh target dapat tuntas tepat waktu,” tegasnya.

BACA JUGA:  Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Tanjungpinang, Bintan dan Batam Ditangkap, 247 Orang Tertipu

Irzan juga menjelaskan rincian dari awal  Kegiatan RTLH berdasarkan Sumber Pendanaan sampai saat ini bersumber dari Dana DAK Perumahan (Kementerian PUPR) Pelaksanaan oleh Dinas Perkim Kabupaten Bintan sejak 2017.

Tercatat tahun 2017, ada 554 unit rumah tak layak direhab. Tahun 2018, ada 203 unit rumah. Tahun 2019, ada 151 unit rumah. Tahun 2020, ada 128 unit rumah. Tahun 2021 ada 118 unit rumah. Tahun 2022, Program diganti menjadi DAK Integrasi oleh pusat. Maka, total keseluruhan, 1.154 unit (1.154 KK), dengan total anggaran Rp 19.995.750.000..

Sumber Dana APBD Kabupaten Bintan
Pelaksanaan oleh Dinas Perkim:
Tahun Unit Keterangan
2017 – Masih di Dinsos
2018 – Masih di Dinsos
2019 – Masih di Dinsos
2020 – Terhalang pandemi COVID-19
2021 – Refocusing anggaran, tahun 2022 ada 49 unit rumah. Tahun 2023, ada 44 unit rumah. Tahun 2024, ada 20 unit rumah. Sedangkan tahun 2025 ada
38 unit rumah yang saat ini sedang proses berjalan. Progres 85,72 persen.
Total keseluruhan, 151 unit (151 KK)
Total anggaran: Rp 3.874.500.000
Total Capaian (DAK + APBD) Dinas Perkim Kabupaten Bintan. Jika digabung berdasarkan DPA Perkim.
Jumlah unit: 1.305 unit (1.305 KK)
Total anggaran sebesar Rp 23.870.250.000.

BACA JUGA:  Wagub Nyanyang Dukung Penambahan Kandang Ayam PT Japfa di Bintan, Kebutuhan Daging Sudah Terpenuhi

Kepala Dinas Mohammad Irzan menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perkim akan terus memperluas jangkauan layanan, meningkatkan kolaborasi multi pihak, serta memaksimalkan penggunaan sistem digital seperti SIPERKIM untuk mempercepat pendataan dan penyaluran bantuan RTLH di masa mendatang.

“Kami memohon dukungan seluruh pihak agar program ini terus berlanjut dan memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Bintan, Bersama kita wujudkan Bintan Juara melalui Permukiman Tertata,” tambah Irzan.(aiq)