Natuna, Posmetrobatam.co: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut juga disejalankan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kabupaten Natuna terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna Rusdi, didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah, dan Wakil Ketua II Wan Aris Munandar, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Natuna, Senin (10/11).
Turut hadir Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekretaris Daerah Boy Wijanarko, unsur Forkopimda, para asisten, dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Rusdi menyampaikan bahwa pelaksanaan paripurna telah sesuai dengan tata tertib dan mekanisme DPRD, sehingga rapat dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan.
“Untuk itu kami persilakan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pidato pandangan akhirnya,” ungkap Rusdi mengawali rapat paripurna.
Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Azie menyebutkan Fraksi Golkar menerima dan persetujuan terhadap Ranperda APBD Kabupaten Natuna Tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp1,048 triliun untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Fraksi Golkar dapat menerima Ranperda APBD ini untuk disahkan menjadi Perda melalui paripurna ini,” kata Azi, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar.
Kemudian, Fraksi PDIP Plus, melalui Juru bicaranya Tabrani, menekankan beberapa hal penting kepada Pemerintah Kabupaten. Diantaranya menyarankan kepada Bupati agar tetap menjaga transparansi, penganggaran harus sesuai dengan kebutuhan daerah.
Lalu, Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Natuna, meningkatkan aktivitas penghimpunan pajak daerah, memperhatikan fokus pembangunan pemerintah pusat.
“Dan memperkuat sektor pertanian dan irigasi serta peningkatan konektivitas antar pulau,” ujar Tabrani.
Pantauan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna Jalan Yos Sudarso Batu Hitam Ranai, seluruh seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna menerima dan menyetujui terhadap Ranperda APBD Kabupaten Natuna Tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp1,048 triliun.
Rinciannya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,043 Triliun dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp5 Miliar. Dengan demikian, total belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2026 adalah sebesar Rp1,048 triliun.
Dengan disahkannya APBD 2026, DPRD berharap pelaksanaan anggaran dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Natuna.(maz)









