Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi memastikan, nama bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto akan diumumkan sebelum 10 Oktober 2023. PAN akan tetap mengusulkan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi pendamping Prabowo pada Pilpres 2024.

“Sebelum tanggal 10 Oktober 2023 akan diumumkan,” kata Viva di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa (12/9).

Ia mengatakan, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memajukan pendaftaran capres-cawapres menjadi 10 Oktober 2023, maka Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mengumumkan pendamping Prabowo lebih awal dari waktu pendaftaran.

“Sebelum pintu KPU dibuka, Koalisi Indonesia Maju sudah mengumumkan pasangan calon pak Prabowo,” ucap Viva.

BACA JUGA:  Pria Diduga Provokator Kekerasan di Aksi "Bela Rempang" Diamankan, 1 Ponsel Miliknya Dilakukan Penyitaan

Menurut Viva, masing-masing partai politik (parpol) pengusung Prabowo sudah mengusulkan nama bakal cawapres. Ia menyebut, PAN mengusulkan Erick Thohir, sementara Partai Golkar mengusulkan Airlangga Hartarto dan PBB mengusulkan Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga: Janji Prabowo Jika Jadi Presiden, Makan Siang Gratis untuk Siswa Sekolah dan Bantuan Gizi untuk Ibu Hamil

“Segala keputusan nanti akan diselesaikan berdasarkan rapat secara kekeluargaan, musyawarah, mufakat dan kolektif kolegi. Bagi PAN konfigurasi Pilpres 2024 memang berbeda dengan Pilpres sebelumnya,” ungkap Viva.

Sebagaima diketahui, jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan dimajukan, sesuai draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

BACA JUGA:  Sertifikasi Halal UMKM Diundur hingga 2026

Semula, dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, pasangan capres-cawapres dibuka pada 19 Oktober, namun dalam draf rancangan PKPU terbaru, KPU RI mengubahnya menjadi 10 Oktober 2024. (jp group)