Batam, Posmetrobatam.co: Sudah 23 pelaku usaha di Batam mendapat pinjaman melalui program dana bergulir. Total penyaluran pinjaman usaha ini mencapai Rp2,38 miliar per akhir Agustus 2025.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Batam, Zulfahri merinci pelaku usaha yang menerima terdiri atas sebanyak 22 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta 1 koperasi.
“Mayoritas penerima berasal dari usaha sektor perdagangan dan jasa berskala mikro, seperti warung sembako, pangkalan gas LPG, jasa laundry, hingga industri rumah tangga. Skema ini diharapkan membantu pelaku usaha bertahan sekaligus berkembang,” katanya, Jumat (5/9).
Ia mengatakan, dana bergulir ini menyasar pelaku usaha kecil dengan pinjaman maksimal Rp150 juta untuk UMKM dan maksimal Rp300 juta untuk koperasi, dengan jangka waktu pinjaman ditetapkan hingga 5 tahun dan bunga pinjaman 4 persen flat per tahun.
“Saat ini juga terdapat dua pengajuan yang dalam tahap verifikasi, masing-masing senilai Rp150 juta dan Rp100 juta,” katanya.
Terkait risiko kredit macet, Zulfahri menegaskan pihaknya telah menyiapkan mekanisme pengawasan ketat.
“Kalau di Batam, banyak yang ‘lompat’ pembayaran, jadi misal membayar langsung 2 bulan. Namun, apabila ada keterlambatan pembayaran, dikenakan denda 5 persen dari tunggakan berjalan. Ini semua tertera di perjanjian,” ujarnya.
Kata dia, untuk debitur yang tidak melakukan pembayaran, proses penyelesaian dapat melibatkan kejaksaan hingga kantor lelang.
“Selama ini tingkat kepatuhan relatif aman karena setiap pinjaman dijamin dengan agunan sertifikat tanah. Dengan begitu, pelaku usaha juga berpikir ulang untuk menunggak karena nilai aset jauh lebih besar dibandingkan pinjaman yang mereka terima,” kata Zulfahri.
Program dana bergulir ini menjadi bagian dari upaya Pemko Batam dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi, dan diharapkan mampu meningkatkan usaha penerima pinjaman.(ant)