BATAM, POSMETROBATAM: Optimalkan pendapatan dari Pajak Daerah, Pemerintah Kota Batam menggelar sosialisasi tentang Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak di Kota Batam dan Simulasi Pembayaran Pajak Daerah Melalui Non Tunai di AP Premier Ballroom Hotel AP Premier Batam, Selasa (5/9).
Acara sosialisasi ini diikuti oleh Wajib pajak dari perwakilan restoran, hotel dan PBB-P2 di Kota Batam. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan di Kota Batam. Sehingga pencapaian pajak di Kota Batam dapat optimal.
“Kegiatan ini cukup bagus sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan daerah,” sebut Jefridin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam.
Dijelaskannya bahwa APBD Kota Batam Tahun 2023 mencapai Rp3,2 triliun, dan separuh dari APBD itu bersumber dari pendapatan asli daerah. Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tentu akan meningkatkan pembangunan di Kota Batam.
Pemerintah Kota Batam terus berusaha meningkatkan roda perekonomian agar berputar kencang. Pemerintah Kota Batam menurutnya terus pembangunan infrastruktur pendukung, untuk pergerakan orang dan barang.
“Apresiasi kami berikan kepada masyarakat Batam khususnya yang turut membantu menyukseskan pembangunan Kota Batam. Dengan penuh kesadaran membayar pajak secara tepat waktu. Dengan optimalnya pembayaran pajak di Kota Batam tentu akan mendorong pembangunan di Kota Batam,” bebernya.
Ketua panitia acara, Dyan Rangga Adhi Nugraha menyampaikan kegiatan ini, menurutnya bertujuan untuk mengoptimalisasikan pajak daerah di Kota Batam.
Adapun narasumber dapa kegiatan ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah. Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Kota Batam, Hendra Azmansyah dan pimpinan perbankan di Kota Batam.
Berdasarkan, Sistem Informasi Penerimaan Daerah Badan Pendapatan Daerah, untuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 hingga September. APBD dari target Rp3.215.728.017.263.00 realisasi Rp1.926.774.942.802.32 atau 59.92 persen, target PAD sebesar Rp1.658.011.102.958.00 dan realisasi Rp1.057.787.241.348.32 atau 63.80 persen.
Kemudian, target Pajak Daerah sebesar Rp1.343.532.878.052.00, realiasasi Rp834.891.777.365.23 atau 61.40 persen. Target Retribusi Daerah sebesar Rp177.429.998.460.00, realiasasi Rp82.098.555.110.00 atau 46.27 persen. (hbb)