Batam, Posmetrobatam.co: Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas menyatakan keprihatinannya atas kasus warga Kota Batam yang kembali menjadi korban penipuan kavling siap bangun (KSB) ilegal. Sebanyak 300 kepala keluarga (KK) di wilayah Sagulung mengalami kerugian mencapai Rp9 miliar akibat pembelian kavling bodong.
Anas menegaskan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang masif dari Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pemegang otoritas lahan di kota ini.
“Setahu saya, program KSB ini sudah tidak ada lagi sejak 2015. Tapi nyatanya, di tahun 2025 ini masih saja ada masyarakat yang menjadi korban. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya, Kamis (14/8).
Anas menilai, rendahnya literasi masyarakat mengenai legalitas kavling membuat mereka mudah diperdaya oleh oknum tidak bertanggung jawab yang memperjualbelikan lahan tanpa dokumen resmi.
“Sedih sebenarnya, masyarakat yang sudah menabung bertahun-tahun demi mewujudkan impian punya rumah sendiri justru tertipu oleh janji-janji manis. Kasus seperti ini seharusnya bisa dicegah jika pengawasan dan informasi dari BP Batam dimasifkan,” tambahnya.
Ia mendesak BP Batam untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penjualan lahan ilegal. Menurutnya, penggunaan alat berat di lahan tak berizin seharusnya langsung ditindak, termasuk dengan melakukan pemeriksaan legalitas lahan di lokasi tersebut.
“Masyarakat kita seringkali jadi korban bujuk rayu oknum yang menjanjikan kavling murah. Sudah saatnya ada tindakan tegas dan penyuluhan yang berkelanjutan agar hal serupa tidak terjadi lagi,” kata Anas.
Ia menegaskan, penanggulangan maraknya kavling bodong ini merupakan tugas bersama antara pemerintah, BP Batam, dan masyarakat.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi korban baru dalam kasus serupa. Masyarakat juga harus waspadai, jangan terbujuk rayuan oknum-oknum tak bertanggungjawab,” pesan Anas.(hbb)









