Warga Menolak, Tim Terpadu Bongkar Rumah Rusmawati dan Kebun di Proyek Rempang Eco City

124

Batam, Posmetrobatam.co: Pembongkaran rumah warga di wilayah Rempang Eco City berjalan kondusif dan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, sebelum penertiban ada penolakam warga.

“Siang tadi selesai pembongkarannya, berjalan kondusif,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin, Selasa (8/7).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, pembongkaran ini melibatkan tim terpadu, di mana terdapat unsur dari Polresta Barelang, TNI, Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI AU, TNI AD dan Polda Kepri, dengan total personel terlibat 600 orang.

Polresta Barelang, kata dia, menurunkan 100 personel bergabung dengan tim terpadu lainnya dalam mengawal proses pembongkaran tersebut.

“Jadi pembongkaran yang dilakukan hari ini dilakukan dengan mekanisme tim terpadu, di salah satu unsurnya adalah Polresta Barelang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Nelayan di Bintan Disergap Buaya Dibawa ke Laut, Berhasil Selamat Setelah...

Menurut Zaenal, pembongkaran rumah warga tersebut dilakukan oleh tim terpadu sudah sesuai prosedur administrasi, diawali dengan memberikan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga, hingga dilakukan pembongkaran.

Surat peringatan pertama dilayangkan pada 27 Februari 2024, kemudian peringatan kedua 4 Maret 2024 dan surat peringatan ketiga pada 13 Maret 2024. Surat peringatan bongkar disampaikan tanggal 18 Maret 2024 dan surat peringatan bongkar kedua 17 Maret 2025.

Adapun bangunan yang dibongkar miliki Rusmawati (rumah) dan kebun milik Sinaga.

“Prosesnya (pembongkaran) pagi tadi setahu saya sudah dilakukan proses administrasi,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, upaya pendekatan persuasif dan humanis telah dilakukan sebelumnya oleh tim kepada warga, namun karena warga yang bersangkutan tetap menolak maka dilaksanakan upaya penertiban.

BACA JUGA:  Tim Terpadu Bagikan SP Pembongkaran Kepada Warga Tembesi Tower

Penertiban dilakukan dengan harapan mempercepat pembangunan kawasan Tanjung Banun dan terwujudnya investasi Rempang Eco City.

Di lokasi tersebut sedang dalam proses pematangan lahan dan pembangunan infrastruktur dasar oleh Kementerian Pekerjaan Umum, selanjutnya akan dilaksanakan pembangunan rumah oleh Kementerian Transmigrasi, yang rencananya akan dimulai awal Agustus 2025.(ant)