Jawaban BRI Cabang Tanjungpinang: Potongan Saldo Nasabah, Karena Melakukan Transaksi di Mesin ATM Bank Lain

258

Senantiasa Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Tanjungpinang, Posmetrobatam.co: BRI senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah.

Bahkan BRI juga selalu secara konsisten menyampaikan informasi terbaru menenai ketentuan layuanan. Sebagai bentuk komitmen pelayanan tersebut, juga dilakukan oleh BRI Cabang Tanjungpinang.

Pihak BRI memberikan penjelasan, terhadap sebuah pemberitaan tentang keluhan salah seorang nasabah di Tanjungpinang yang diberitakan di salah satu media massa, terkait keluhan pemotongan saldo saat melakukan penarikan di mesin ATM BRI.

Melalui rilis yang dikirim oleh BRI Cabang Tanjungpinang, yang dijelaskan oleh Haris Hanafi Nasution, selaku Branch Office Head BO Tanjungpinang, bahawa hasil pemeriksaan terhadap rekening korang dan riwayat transaksi milik nasabah yang bersangkutan, diketahui bahwa penarikan yang dilakukan melalui mesin ATM bank lain, bukan milik ATM BRI.

BACA JUGA:  Kasus Kematian Pasien BPJS di RSUD Embung Fatimah Jadi Sorotan DPRD Batam

“Sehingga dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan antar bank,” tulis Haris Hanafi Nasution dalam rilis yang dikirim ke POSMETRO.

Dijelaskan dalam rilis tersebut, pihak BRI Cabang Tanjungpinang telah melakukan beberapa langkah untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabahnya.

Sehubungan dengan pemberitaan mengenai keluhan nasabah atas pemotongan saldo sebesar Rp7.500 saat melakukan penarikan tunai di mesin ATM yang diklaim sebagai milik BRI, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. BRI Cabang Tanjungpinang telah melakukan pengecekan terhadap rekening koran dan riwayat transaksi milik nasabah yang bersangkutan.

2. Dari hasil pengecekan diketahui bahwa transaksi penarikan tunai tersebut tidak dilakukan di mesin ATM BRI, melainkan melalui ATM bank lain, sehingga dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan antar bank.

BACA JUGA:  BRI Berikan Perhatian Serius Terhadap Nasabah

3. BRI senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah dan secara konsisten menyampaikan informasi terbaru mengenai ketentuan layanan dan biaya transaksi, baik melalui kantor cabang, situs resmi, maupun kanal komunikasi digital resmi BRI.

4. BRI juga mengimbau kepada seluruh nasabah untuk memastikan jenis dan kepemilikan mesin ATM saat melakukan transaksi guna menghindari kesalahpahaman terkait biaya administrasi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai transaksi atau layanan BRI, nasabah dapat menghubungi Contact BRI di 1500017 atau mengunjungi kantor BRI terdekat.

Diberitakan seorang nasabah nasabah BRI Tanjungpinang mengeluhkan adanya potongan saldo saat melakukan penarikan tunai di mesin ATM milik BRI sendiri. Si nasabah mengaku terkejut saat melihat saldonya terpotong sebesar Rp7.500 meski transaksi dilakukan di mesin ATM BRI, bukan di ATM bank lain.

BACA JUGA:  Sembako Murah Subsidi dengan Harga Rp50 Ribu di Batam, Ini Jadwal dan Lokasinya…

Atas keluhan inilah, akhirnya pihak BRI Cabang Tanjungpinang telah melakukan langkah-langkah klarifikasi di atas untuk memberikan pelayanan terbaik dan memberikan penjelasakan.(***)