Posmetrobatam.co: Proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan.
“Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/5).
Ade Ary juga menyebutkan penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman.
“Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan jadi proses penyelidikan yang masih berlangsung,” katanya.
Saat dikonfirmasi terkait jadwal gelar perkara kasus tersebut, Ade Ary menyebutkan masih dalam tahap klarifikasi.
“Tahapannya itu klarifikasi dulu dari pelapor, korban, barang bukti dicek lagi. Dalam penyelidik ada nama-nama yang disebutkan dalam peristiwa kemudian dikumpulkan dilakukan pendalaman pemeriksaan ahli, barang bukti, baru gelar perkara,” jelasnya.
Polda Metro Jaya menyebutkan saksi berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar tidak menghadiri undangan klarifikasi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Saudara RHS menyampaikan kepada tim penyelidik bahwa hari ini berhalangan hadir untuk diambil keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/5).
Saat dikonfirmasi terkait alasan saksi RHS tidak hadir, Ade Ary menyampaikan yang bersangkutan tidak menjelaskan secara rinci.
Dia hanya menjelaskan yang bersangkutan meminta dijadwalkan kembali untuk diambil keterangannya terkait kasus tuduhan ijazah palsu.
“Hanya menyampaikan saya berhalangan, nanti mohon dijadwalkan untuk hari Senin (26/5),” katanya.
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini.
Sedangkan, Rismon Hasiholan Sianipar saat di podcast RH menyatakan dirinya sudah memberitahu penyidik, jika dirinya bisa menghadiri klarifikasi pada Senin (26/5).
“Soalnya kalau Jumat tanggung. Saya sudah kasih tahu penyidik, saya ke polda hari Senin. Jawab penyidik ok,” kata Rismon.
Sebelumnya, ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang jadi polemik berkepanjangan dinyatakan asli oleh polisi.
Diketahui, penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana.
Aduan masyarakat (dumas) tersebut tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Usai mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta melaksanakan gelar perkara, Dittipidum pun menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana.(ant)