Ribuan Sapi dan Kambing Masuk Batam dari NTT dan Lampung, Domba Dilarang

467

Posmetrobatam.co: Kesehatan hewan ternak terus dimonitor jelang Hari Raya Idul Adha 2025, guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Domba dilarang masuk sebagai antisipasi PMK.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, Mardanis mengatakan, hingga 22 April 2025, tercatat sebanyak 2.490 ekor sapi dan 3.596 ekor kambing telah masuk ke Batam dari Nusa Tenggara Timur dan Lampung.

“Ini data sementara, kami masih akan lakukan rekap ulang mendekati hari raya,” ujarnya, Senin (5/5).

Menurutnya, penyebaran PMK umumnya terjadi saat tahap distribusi, terutama melalui pengiriman menggunakan kapal dari daerah asal.

“Pencegahan terhadap PMK sedang digencarkan, karena risiko terbesar biasanya saat distribusi dari kandang menuju Batam. Kami lakukan pengecekan populasi dan monitoring kesehatan secara intensif,” katanya.

BACA JUGA:  Selain Relokasi, HKTI Minta Pemerintah Ganti Untung Para Petani

Mardanis menambahkan, pihaknya juga menggandeng Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk melakukan pemeriksaan lanjutan saat penyembelihan hewan kurban saat hari-H.

“Sampai saat ini belum ditemukan kasus baru. Tapi kami tetap waspada karena seiring waktu, kontaminasi bisa terjadi,” kata dia lagi.

DKPP Batam juga melarang masuknya domba sebagai upaya pencegahan, karena hewan tersebut dinilai lebih rentan membawa virus PMK.

“Sudah beberapa tahun domba tidak diperbolehkan masuk, karena jadi media pembawa penyakit,” ujarnya.

Untuk sistem pelaporan dan data hewan, DKPP Batam menggunakan sistem ISIKHNAS. Menurut Mardanis, sistem ini sejauh ini berjalan lancar dan tidak ditemukan hambatan yang signifikan.

“Pelaku usaha bisa akses. Kami di Batam fokus ke kerja lapangan karena untuk monitoring data-data sistem tersebut ditangani provinsi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Muhammad Rudi Bersyukur Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2023 Tertinggi Sentuh 7 Persen

Jika ditemukan ternak yang sakit, penanganan akan dilakukan sesuai prosedur. Hewan yang masih bisa disembuhkan akan dikarantina, sedangkan yang dalam kondisi berat seperti tidak bisa berdiri akan dipotong paksa.

“Yang penting sekarang kami lakukan sweeping dan identifikasi awal untuk memastikan hanya hewan sehat yang dijual,” katanya.(ant)