Tak Dibangun, Amsakar Tegaskan Instruksikan Evaluasi Lahan Tidur

97

Batam, posmetrobatam.co: Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan lahan tidur demi mempercepat pembangunan di Batam.

Hal tersebut disampaikan Amsakar usai menghadiri pelantikan Persatuan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di ruang Holding Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Jumat (14/3) sore.

Amsakar menekankan pentingnya kebijakan yang lebih ketat terkait pemanfaatan lahan, agar Batam dapat terus berkembang sebagai pusat investasi.

“BP Batam sedang menyusun Peraturan Kepala (Perka) terkait pemanfaatan lahan. Salah satu aturan yang sedang dirancang adalah menaikkan kewajiban pembayaran awal bagi pemegang lahan,” ujar Amsakar.

Ia juga menambahkan, “Saya tidak ingin ada lahan yang hanya dibayar 10 persen karena itu belum menunjukkan keseriusan berinvestasi. Minimal harus 50 persen.”

BACA JUGA:  BP Batam dan BRIN Gelar Sosialisasi Insentif Super Tax Deduction

Lebih lanjut, Amsakar meminta agar bagian pengelolaan pertanahan BP Batam menelusuri pemegang lahan yang baru membayar antara 10 hingga 15 persen. Ia menegaskan bahwa pengusaha yang serius berinvestasi harus siap menambah modalnya.

Amsakar juga menegaskan bahwa lahan yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu akan ditarik kembali. “Jika dalam satu hingga dua tahun lahan tersebut tidak dimanfaatkan, kami akan menariknya kembali agar lebih produktif,” tambahnya.

Langkah ini, menurut Amsakar, bertujuan agar lahan di Batam benar-benar digunakan untuk investasi dan pembangunan, bukan hanya dibiarkan terbengkalai. Kebijakan ini juga mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Amsakar optimistis Batam dapat mencapai pertumbuhan ekonomi antara 9,5 hingga 10 persen, mengingat keunggulan Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).

BACA JUGA:  Penggunaan QRIS di Cernival 2023 Capai 8.735 Transaksi

“Batam punya fasilitas khusus seperti bebas PPN, bebas Pajak Barang Mewah (PBM), dan bea masuk. Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menarik investasi,” tegas Amsakar.

Dengan langkah-langkah ini, Amsakar berharap Batam dapat terus berkembang sebagai pusat investasi yang unggul di Indonesia, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (hbb)