Insentif Honorer di Pemkab Karimun Turun Sejak Januari 2025 jadi Rp 500 Ribu, Pembayaran hanya Sampai Maret

195

Karimun, Posmetrobatam.co: Luapan kekecewaan para honorer di Kabupaten Karimun tertumpah. Pasalnya, sejak Januari 2025 insentif para honorer turun drastis. Bahkan dinilai sudah tak manusiawi lagi.

Didapati insentif honorer sebelumnya Rp1,2 juta. Untuk honorer kontrak Rp1,7 juta. Namun karena kondisi keuangan membuat pemerintah daerah menurunkan besaran uang insentif para honorer hingga jomplang jadi Rp500 ribu per bulan.

“Untuk honorer insentif menjadi Rp500 sebulan dan Honorer Kontrak menjadi Rp1 juta, kami rasa sangat tidak manusiawi, ini berlaku sejak Januari 2025. Dan bahkan gaji yang miris ini hanya berlaku 3 bulan atau hingga bulan Maret ini,” ucap Ketua Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun, Mahadi.

BACA JUGA:  Belasan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 63 Kuliah Kerja Profesi di Polresta Tanjungpinang

Disebutkan Mahadi, total penurunan gaji itu dirasakan 1.506 honorer yang kini ditunda pengangkatannya dan 86 orang Honorer yang tak lulus PPPK dan akan menjadi pekerja paruh waktu. Sebab itu mereka melakukan aksi unjukrasa di DPRD Karimun, Rabu (12/3). Agar tuntutannya diperhatikan dan dikabulkan.

Mahadi berharap tuntutan penolakan SE Kemenpan RB dan BKN RI ini dapat dikabulkan dalam bulan ini.

Sementara Ketua DPRD Karimun, R Rafiza yang dikonfirmasi mengatakan akan meneruskan dua poin tuntutan massa ke  pusat.

“Akan kita teruskan, dan semoga yang terbaik dikabulkan karena ini kewenanganya ada di pusat, sementara untuk poin ketiga soal paruh waktu ke penuh waktu akan kita bahas nanti,” ujar Rafiza.

BACA JUGA:  Meski Ada Satu Paslon, Pengamanan Debat Publik di Bintan Tak Kendor

Aksi damai massa pun diakhiri dengan membubarkan diri, setelah mendapatkan penjelasan dari perwakilan.(ria)