BP3MI Kepri Amankan 14 Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural

168

Posmetrobatam.co: Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mengamankan 14 orang pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Internasional Harbour Bay.

Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riayadi mengatakan, keempatbelas PMI itu berstatus korban diamankan pada tanggal 25-26 Januari lalu saat kegiatan monitoring dan pengawasan. Modus yang digunakan para PMI adalah berpura-pura melakukan perjalanan wisata ke Malaysia.

“Mereka kita tunda keberangkatannya usai kita lakukan periksa dokumen yang dibawa. Mereka tidak memiliki kelengkapan syarat dan dokumen bekerja tidak Lengkap. Keempatbelasnya terindikasi ingin bekerja di luar negeri secara unprocedural,” kata Imam, Senin (27/1).

BACA JUGA:  Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kloter Tahun 2025 di Batam, Diikuti 19 Peserta

Imam melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, 14 PMI yang dicegah keberangkatannya terdiri dari 8 orang asal Jawa Timur, 4 dari NTB, 1 dari Yogyakarta, dan 1 dari Aceh.

Adapun mnitoring keberangkatan kapal secara terjadwal pengecekan terhadap kapal yang berangkat secara terjadwal termasuk MV Dolphin Glory, MV Oceanna 13, MV Marina Lines, dan MV MDM Express 02 dengan tujuan Johor Bahru, Malaysia.

Sebagai tindak lanjut, BP3MI berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan kasus perdagangan orang. “Diduga ada dua orang yang memfasilitasi korban bekerja ke Malaysia,” imbuhnya.

Selain itu, BP3MI Kepri juga bekerja sama dengan BP3MI di daerah asal para PMI untuk proses pemulangan.(cnk)

BACA JUGA:  Seribu Pelari Ramaikan Run 10K Anniversary i Hotel Baloi Batam