
POSMETROBATAM: Ian Kasela, vokalis grup band Radja, secara tegas menyatakan bahwa lagu Cinderella sebagai miliknya untuk saat ini. Sekalipun diakui oleh Ian Kasela lagu itu bukan dirinya yang menciptakan.
Menurut Ian Kasela, lagu Cinderella haknya sudah resmi berpindah tangan kepada dirinya terhitung sejak 2010 silam dengan adanya SPPHC. Di sana diatur mengenai peralihan hak cipta dari Ipay kepada dirinya.
“Per tahun 2010 ada kesepakatan SPPHC. Apa itu? Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta,” kata Ian Kasela di bilangan Mampang Jakarta Selatan, Minggu (20/8).
Dalam surat pernyataan tersebut, dinyatakan bahwa Ipay selaku pencipta lagu Cinderella bertindak sebagai pertama pertama.
“Diserahkan haknya secara keseluruhan selamanya. Jadi sudah jelas dia menyerahkan haknya kepada gua dan tidak ada batasan, selamanya,” kata Ian Kasela.
Dengan adanya pengalihan hak atas karya cipta lagu Cinderella, Ian Kasela mengaku dirinya kini punya hak untuk menyatakan bahwa lagu tersebut merupakan miliknya. “Saya berhak untuk mengakui bahwa lagu ini menjadi lagu saya,” tuturnya lebih lanjut.
Untuk memperjelas permasalahan yang menjadi sorotan publik luas beberapa waktu belakangan, Radja pun menempuh langkah hukum dengan melaporkan Ipay ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan identitas atau pemalsuan dokumen. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 263 KUHP.
Laporan Grup Band Radja terhadap Ipay dibuat di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Itu setelah Ipay disebut Ian Kasela tidak mau mengakui terkait perjanjian pengalihan hak cipta dibuat pada 2010 silam. (Jp Group)