Posmetrobatam.co: Sehari sebelum acara serah terima jabatan dilakukan, perkara pengeroyokan yang dialami Rudi, warga Tanjung Balai Karimun di sebuah VIP, apartemen Formosa, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Jumat, 6 Desember 2024 lalu, tamat. Korban dikeroyok, damainya pun keroyokan. Ditengarai, berdamai lewat seseorang bernama Rudi, teman Kapolda Kepri yang datang dari ibukota, Jakarta. Kini para pelaku: preman bayaran yang sembunyi ala-ala ‘liburan’ sudah kembali ke kandang. Apakah ada jaminan kejahatan premanisme tak terulang?
Minggu pertama Januari, POSMETRO mencatat PR polisi lewat peristiwa menonjol di Batam, Kepri akhir tahun 2024 lalu. Salah satunya kasus pengeroyokan di sebuah VIP apartemen Formosa, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam. Dan, baru-baru ini aksi premanisme yang dialami Rudi, warga Tanjung Balai Karimun itu berakhir damai lewat RJ (Restoratif Justice) pada Selasa, 7 Januari 2025 lalu di Polda Kepri.
Kini antara korban dan pelaku tidak lagi bertikai. “Sudah berdamai dan biaya pengobatan ditanggung Tersangka,” kata Rudianto SH, MH selaku penasehat hukum Rudi dikonfirmasi. Lanjut dia, Laporan Polisi juga telah dicabut. Artinya korban sudah diobati dan ada perwakilan dari Tersangka yang meminta maaf.
Apakah tengkorak kepala korban yang retak, pasca dikeroyok jadi dioperasi? Rudianto menyebut kondisi kliennya sudah sehat. “Enggak perlu operasi kata dokter. Pakai (berobat) dukun aja katanya. Pakai doa-doa aja,” terang Rudianto.
Informasi lain, uang damai dalam kasus inipun tak sedikit nilainya. Mencapai miliaran rupiah. Tapi Rudianto menepis itu. “Enggak lah, kok banyak amat? Mana ada uang tersangkanya,” tegasnya lagi. Namun, semangatnya, semua pihak agar bersama-sama menjaga kondusifitas kota Batam. “Jangan main hakim sendiri,” timpalnya.
Narasumber POSMETRO dari kepolisian sebelumnya mencatat, sekitar lima pelaku yang berada di dalam VIP masing-masing dengan inisial: J, PZ, TS, L dan R. Untuk J yang disebut sebagai otak pelaku, warga kenegaraan Singapura. Sedangkan PZ yang jadi saksi kunci. Tiga lainnya: TS, L dan R ini sembunyi di salah satu kapal tanker (kapal bermasalah) dekat perairan Batu Ampar, Batam sudah kembali ke kandang. Karena aksi premanisme itu takjadi sampai ke Pengadilan. Induk semangnya, sudah melobi duluan.
Narasumber menyebut, kepolisian memang sudah menyelidiki kasus pengeroyokannya. Sampai dua orang jadi tersangka dan lainnya dalam pengejaran. Namun, siapa itu, polisi belum merilisnya. Begitujuga soal dihapusnya barang bukti rekaman CCTV pada waktu kejadian, apakah cara-cara seperti itu diaminkan?
Mencuat juga informasi, setelah PZ dijadikan saksi kunci, tim (pelaku) berangkat ke Singapura untuk melobi J, otak pelaku pada Senin, 16 Desember 2024 lalu. “Hasil dari pertemuan, J meminta agar para pelaku jangan sampai tertangkap, biar media (wartawan) silent (diam) dulu. Bersembunyilah 5 pelaku yang katanya dalam pencarian polisi tersebut,” kenang narasumber.
Sementara, lanjut dia, ada pula yang ‘dikorbankan’. “Apakah sudah cukup bukti, itu ranahnya penyidik. Yang saya tahu, As dan satu penjaga Formosa (untuk sementara) padahal bukan dia pelakunya,” jelas narasumber.
Lantas kenapa harus ada ‘peran pengganti’? Narasumber menegaskan, pelaku dilindungi oleh orang-orang tertentu yang deal-dealan nya kejam. Kalau sampai tertangkap: mereka akan ribut dan mengancam bisnis J dan Formosa. “Informasinya ada bisnis diduga ilegal di sana,” singgungnya. Tidak hanya itu, mereka (pelaku) akan minta semua tempat judi di Batam tutup.
Disamping itu mencuat juga informasi ada upaya pengusaha Batam berinisial TP melakukan mediasi dengan J. Tapi jumlah yang diminta tak sedikit nilainya. Narasumber menyebut Rp 3 miliar rupiah. Sebelum perayaan natal dan tahun baru lalu, muncul seorang bernama Rudi yang disebut-sebut sering menemani Kapolda Kepri sewaktu berpangkat Kompol. Lewat Rudi, perkara pengeroyokan Rudi akhirnya dimediasi.
Rudi diketahui datang ke Batam dari ibukota, Jakarta pada tanggal 2 Januari 2025.
“Semua mau jadi pahlawan untuk kasus premanisme ini. Mulai dari Rudi kawan lama Kapolda Kepri sampai dengan pejabat kejaksaan yang dulu pernah tugas di Batam. Korban dikeroyok, damainya pun keroyokan,” imbuhnya.
Narasumber mengakui, jadi preman bayaran di Batam agaknya menjanjikan. Punya masalah dengan hukum, tinggal kabur, induk semang yang mengatur.
Lantas apa yang narasumber takutkan, jikalau aksi serupa terulang? “Dengan pembiaran ini, tak ada efek jera, siap-siaplah untuk kekerasan dan kejahatan akan terulang di Kepri, khususnya Batam ini. Dan siapa yang mau bertanggungjawab?” tutupnya.
Terkait, campur tangan seorang bernama Rudi kawan lamanya ikut mendamaikan perkara pengeroyokan di sebuah VIP, Formosa, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, pada 6 Desember lalu,
serta apa langkah nyata Polda Kepri jika kasus premanisme ini kembali terjadi, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dihubungi lewat pesan WhatsApp pada Rabu 8 Januari 2025, hingga kini belum membalasnya.(cnk)