Posmetrobatam.co: Berangkatnya lewat bandara Hang Nadim Batam – Kualanamo Medan dengan fasilitas VIP Line (VIP Airport Servis) menuju Thailand dan Kamboja bersama 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Bandung dan Medan.
Kerjanya digenjot. Dipaksa menjadi penipu secara daring atau online scammer. Duduk di depan komputer, menggunakan alat komunikasi serta aplikasi selama sepekan. Salah satunya aplikasi pencarian jodoh. Dalam sebulan jika dirupiahkan, harus menghasilkan sekitar Rp 30 juta.
Tapi wanita bernama Imelda ini tak tahan. Tiga bulan merasai, mulai dari pekerjaan yang dijanjikan hingga gaji yang tak layak, PMI asal Tanjung Balai Karimun ini tersandera di Kamboja.
Ia minta tolong dipulangkan ke Indonesia.
Permintaan tolong yang disampaikan keluarga Imelda melalui crisis center di Kantor Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Karimun itu direspons langsung oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri.
“Korban hubungi keluarganya, kita yang fasilitasi penjemputan, pendampingan pelaporan ke polisi,” kata Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi dikonfirmasi, Minggu (5/1).
Imam menyebut, terkait penyelidikan ini wewenang Polres Karimun. Namun, informasi awal, Imelda minta tebusan kepada keluarga sebesar Rp 40 juta jika ingin bebas. “Korban
kerja di scammer sudah tiga bulan, dengan target tiap bulan Rp 30 juta,” jelas Imam.
Ia menambahkan, Imelda berangkat lewat bandara Hang Nadim – Kualanamo Medan dengan fasilitas VIP Line (VIP Airport Servis) menuju Thailand dan Kamboja bersama 2 PMI dari Bandung dan Medan.
Sebelum diserahkan kepada keluarganya, BP3MI Kepri juga memberikan pemahaman kepada Imelda tentang Penempatan Pekerja Migran secara Prosedural dan Pelindungan Kepada Pekerja Migran serta bahaya TPPO dan penempatan nonprosedur.(cnk)