Anggaran Perjalanan Dinas Biro Umum Kepri 2024 Diduga Terjadi Penyimpangan dan Kurang Transparan

485

Posmetrobatam.co: Penggunaan anggaran perjalanan dinas oleh Biro Umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang tahun 2024 mendapat sorotan tajam. Anggaran perjalanan dinas oleh Biro Umum Pemerintah Provinsi Kepri tahun 2024 mencapai Rp5,2 M.

Anggaran perjalanan dinas itu diduga tidak transparan penggunaannya, dan
diduga terjaadi penyimpangan. Sehingga, biaya perjalanan dinas itu juga tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.

Tidak hanya anggaran perjalanan dinas, ada juga pos anggaran lain yang mendapat sorotan di antaranya alokasi anggaran bahan bakar senilai Rp8,4 miliar pada tahun 2024, serta anggaran makan dan minum yang mencapai Rp11,7 miliar pada tahun 2023 dan Rp6,6 miliar pada tahun 2024.

Pos anggaran besar itu tentu saja rentan terjadi penyimpangan jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, serta efektivif, mengingat penggunaan anggaran tersebut, nominalnya sangat besar.

BACA JUGA:  APBD Perubahan Kabupaten Natuna Disahkan Rp1.233 Triliun

Posmetro sudah berusaha meminta konfirmasi terkait anggaran perjalanan dinas, anggaran bahan bakar dan anggaran makan minum kepada Kepala Biro Umum Pemprov Kepri, Abdullah, kemarin siang.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, nomor HP Abdullah tidak aktif sehingga belum bisa dikonfirmasi. (hda)