Bapanas dan Satgas Pangan Polri Sidak Pasar dan Ritel Modern di Batam

310

BATAM, POSMETROBATAM.CO:: Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di Kota Batam.

Lokasi yang disidak meliputi Pasar Tos 3000, perusahaan pemasok, dan dua ritel modern yang menjadi gudang suplai kebutuhan bahan pokok di kota tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat, termasuk melalui pengambilan sampel dan pengecekan langsung di lapangan,” tegas Kombes Pol Hermawan, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, usai meninjau Indogrosir di Muka Kuning, Kota Batam, Rabu (18/12).

Ia menjelaskan bahwa timnya memeriksa kondisi pangan di pasar, gudang, hingga ritel modern.

BACA JUGA:  Ayah Gantung Diri di Dapur Rumah Kontrakan Ditemukan Bocah SD, Kantongi Surat untuk Istri

“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan kami, seluruhnya dalam kondisi aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Hermawan.

Namun, tim juga menemukan sejumlah temuan terkait produk yang belum memiliki izin edar, baik dari dalam negeri maupun produk impor.

“Kami mengarahkan ritel modern untuk memastikan barang yang diperdagangkan memiliki izin edar. Jika tidak, produk tersebut harus ditolak,” tambahnya.

Hermawan menekankan pentingnya sertifikat penerapan penanganan yang baik (SPPB), khususnya untuk industri dan ritel modern yang mengelola pangan segar. Sertifikat ini menjamin pengolahan, penyimpanan, dan penanganan bahan pangan dilakukan sesuai standar kebersihan dan kualitas.

Bapanas memastikan seluruh perizinan, termasuk SPPB dan izin edar, dapat diperoleh secara gratis melalui aplikasi resmi.

BACA JUGA:  WN Singapura Bebas Visa Kunjungan ke Kepri, Ini Dampaknya...

“Pendaftaran SPPB gratis melalui resmi. Hal ini diharapkan mempermudah produsen dan importir untuk mematuhi standar keamanan pangan,” ucapnya.

Ia meminta kepada ritel moderen yang ada di Batam untuk memperhatikan terkait izin edar ini. Jika supplier tidak melampirkan izin edar, lebih baik ditolak. Karena tidak mengandung informasi jelas terkait komoditi atau produk yang dijual.

“Kalau tidak memenuhi aturan, tolak saja lah. Jangan dijual kalau informasi produk tidak jelas. Nanti kalau ada masalah, maka pedagang yang akan dirugikan. Untuk itu, lebih baik kantongi semua izin, demi keamanan pangan bagi masyarakat di Kota Batam, Provinsi Kepri ini,” imbaunya.

Sementara, Manager Operasional Indogrosir Batam, Satria, menjelaskan bahwa kedatangan Tim Satgas memberikan beberapa masukan karena ada sejumlah produk yang harus dilengkapi.

BACA JUGA:  Komjen Pol Agus Andrianto Kunjungi Pulau Penyengat, Serahkan Sembako

“Iya ada beberapa masukan dari Tim Satgas untuk melengkapi izin. Kami akan berusaha menglengkapinya. Selebihnya aman,” pungkasnya. (hbb)