BATAM, POSMETROBATAM.CO: Sejumlah alat peraga kampanye (APK) berupa banner dan baliho bertebaran di jalanan Kota Batam. Di antara APK itu ternyata juga ada logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang ada tanda coblos di salah satu paslon.
“Ada APK berlogo KPU dan Pemko yang ada tanda coblos paslon, apa ini pesan dukungan,” ucap Iwan, di Nagoya.
Dikatakannya, dalam pesta demokrasi ini, KPU tugasnya sebagai pelaksana dan Bawaslu bertugas dalam bidang pengawasan. Selaiknya dua lembaga ini menjalankan tugasnya di setiap tahapan dalam Pilkada Seretak 2024 sesuai dengan aturan dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Memang ada petugas pelaksana dan pengawas, namun belum terlihat efektif dalam menjalankan tugasnya,” paparnya.
Ia menjelaskan, baliho yang ada tanda atau logo KPU dan pemerintah setempat seharusnya tidak ada tanda coblos salah satu paslon. Maka itu, ia mempertanyakan, apakah KPU Batam dan Bawaslu Batam sudah mengetahui hal ini.
“Baliho itu diperkirakan sudah terpasang sekitar sebulan lebih, sampai sekarang masih terpasang,” paparnya.
Tambahnya, baliho berukuran sekitar 4 x 10 meter itu terlihat di wilayah Batam Centre. Ada logo KPU dan Pemko Batam di bagian atas. Di bagian foto paslon Wako dan wawako ada tanda coblos bergambar paku.
“Ini yang saya pertanyakan, kenapa ada logo KPU dan Pemko di baliho yang ada tanda coblosnya. Ada apa dengan KPU dan Pemko. Apakah ini suatu netralitas,” tanyanya.
Dikonfirmasi adanya APK yang ada logo KPU dan Pemko Batam itu, jajaran KPU Batam melalui Ketua KPU Batam, Mawardi kepada wartawan ini mengaku, pihaknya ada memfasilitasi pemasangan baliho. Namun, ia belum menjelaskan apakah baliho berlogo KPU dan Pemko Batam itu dari pihaknya.
Lalu Mawardi meminta untuk menghubungi Rosdiana koleganya di KPU Batam yang mengurusi tentang APK, namun saat dikonfirmasi tidak ada respon.
Sementara itu Ketua Bawaslu Batam, Antonius I Gaho, yang dikonfirmasi terpisah 7 November lalu, hingga berita ini dinaikkan belum menjawab pertanyaan wartawan ini terkait netralitas dalam Pilkada Serentak ini. Terkhusus adanya baliho paslon berlogo KPU dan Pemko Batam yang ada tanda coblosnya.(red)