Penghujung 2025, PT ASL Shipyard Batam  ‘Hattrick’ Insiden Maut

186

Batam, Posmetrobatam.co: Lagi, insiden kecelakaan kerja di galangan kapal milik PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam kembali terulang. Selama 2025 ‘hattrick’ kecelakaan maut terjadi di PT ASL Shipyard.

Kepolisian Resor Kota (Polresta Barelang), bersama Polsek Batu Aji turun menyelidiki kasus yang memakan korban jiwa itu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengatakan, tim penyidik dari Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji telah turun melakukan penyelidikan insiden tersebut.

“Kapolsek Batu Aji dan Satreskrim Polresta Barelang sudah turun ke TKP (tempat kejadian perkara), proses penyelidikan sedang berjalan,” ujar Anggoro dikonfirmasi wartawan, Senin (29/12) malam.

Kecelakaan kerja ini dilaporkan kembali terjadi pada Senin sore menimpa seorang pekerja subkontraktor di PT ASL Shipyard.
Peristiwa dilaporkan terjadi pukul 15.30 WIB, korban diduga tersengat aliran listrik saat bekerja di galangan kapal milik pengusaha Singapura tersebut.

BACA JUGA:  Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Ledakan Tanker di PT ASL Shipyard Batam Berhak Santunan BPJS-TK Rp174 Juta

Belum diketahui identitas pekerja yang tewas tersebut. Namun Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang membenarkan peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi, korban sempat mendapatkan pertolongan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja di galangan PT ASL Shipyard bukan yang pertama kalinya terjadi di tahun 2025.

Kecelakaan kerja pertama terjadi 24 Juni 2025 menewaskan empat orang pekerja melukai lima orang lainnya.

Peristiwa kedua terjadi 15 Oktober menewaskan 13 orang pekerja dan melukai sembilan orang lainnya.

Kedua kejadian kebakaran ini sama-sama terjadi saat pekerja memperbaiki kapal MT Federal II yang tengah docking di perusahaan galangan tersebut.

BACA JUGA:  Penetapan Tersangka "Galangan Kapal Maut" PT ASL Shipyard Batam, Polisi Tunggu Hasil Labfor

Polresta Barelang sudah menyelidiki peristiwa kecelakaan kerja 24 Juni dan dinyatakan adanya kelalaian kerja. Saat ini perkara sedang dalam pembuktian di persidangan.

Sementara itu untuk peristiwa kecelakaan kerja 15 Oktober masih tahap penyidikan.

Pada 19 November 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Provinsi Kepri menghentikan sementara seluruh aktivitas pekerjaan lanjutan di Kapal MT Federal II yang docking di PT ASL Shipyard.

PT ASL Shipyard diwajibkan untuk melaksanakan beberapa hal, seperti menunda seluruh pekerja lanjutan di kapal MT Federal II, melakukan pembersihan tangki (tank cleaning) dan seluruh ruang kerja yang memiliki akses udara, guna memastikan tidak ada siswa bahan mudah terbakar.

BACA JUGA:  Pasca Telan Korban Jiwa, Aktivitas di Kapal Federal II PT ASL Shipyard Batam Dihentikan Sementara

Kemudian segera menunjuk Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lingkungan kerja, teknisi K3 ruang terbatas, petugas penyelamatan ruang terbatas serta tenaga kerja bangunan tinggi sesuai Permenaker Nomor 11/2023 dan Nomor 9 Tahun 2016.(ant)