BATAM, POSMETROBATAM: BPJS Ketenagakerjaan Sekupang Kota Batam terbelit perkara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam sudah memeriksa 14 orang baik dari BPJSTK maupun dari tiga rekanan perusahaan yang tersangkut dalam dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konstruksi renovasi Gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang Kota Batam Tahun Anggaran 2022 yang diduga berujung kerugian. Pemeriksaan ini adalah buntut dari laporan masyarakat yang dilaporkan belakangan ini.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso mengatakan, tiga rekanan tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Bahkan dalam tahap awal pemeriksaan, pihaknya sudah banyak menemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian pada proyek dengan anggaran Rp 9,2 miliar itu.
“Dalam proyek jasa kontruski renovasi 5 ruko yang akan (disulap) menjadi gedung BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Sagulung ini diduga merugikan negara sekitar Rp 1 miliar. Tapi itu baru tahap awal, kita masih dalami yang lainnya,” kata Aji, kepada POSMETRO, Jumat (27/10).
Aji menjelaskan, lima unit ruko yang berada di kawasan Sagulung itu dibeli pada tahun 2019 lalu oleh BPJSTK Pusat. Total harga kelima ruko yang sudah siap huni itu yakni Rp 6,9 miliar.
Lanjut dia, pada tahun 2022 lalu, BPJSTK kemudian menganggarkan Rp 9,2 miliar untuk proyek renovasi ke 5 ruko tersebut menjadi gedung. Hampir seluruh bagian ruko itu dirombak dan dihancurkan untuk dibuat menjadi satu gedung. Tapi, proyek yang dijadwalkan selesai dalam 180 hari kerja itu tak berjalan sesuai rencana.
“Baru 5 persen pengerjaan konstruksi dihentikan. Sampai kini bangunan tersebut terbengkalai,” kata Aji. Pihaknya juga menemukan adanya ketidakprofesionalan perencanaan renovasi ruko tersebut, yang diduga menjadi salah satu penyebab proyek itu tak berjalan sebagaimana mestinya.
Terkait 14 orang saksi yang sudah diperiksa, Aji menilai mereka masih kooperatif saat dipanggil. Hanya saja untuk data, para saksi masih menutupi.
Penyidik masih mendalami, alasan BPJS Ketenagakerjaan mengambil ruko lalu merenovasi ketimbang membangun gedung baru. “Itu materi (pemeriksaan) kami selanjutnya. Tunggu saja,” imbuhnya.(cnk)