BATAM, POSMETROBATAM: Pemilu 2024 tinggal hitungan hari. Masyarakat Batam, Kepulauan Riau yang masih membutuhkan informasi tentang keberlangsungan pemilu dapat mendatangi posko pengaduan pemilu 2024.
Bagi yang melaporkan adanya pelanggaran pemilu, Kejari Batam menjamin identitas pelapor dilindungi dan dijaga kerahasiaannya.
Menurut Kasubsi A Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Arif Darmawan Wiratama bahwa posko ini telah dibuka sejak 25 Agustus 2023 lalu sesuai dengan program Kejaksaan Agung yang berkomitmen mengawal pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan aman.
Dalam ruangan 3 kali 3 meter itu, sudah dilengkapi fasilitas pendukung kegiatan serta petugas dari Kejari Batam yang distandbykan.
“Warga Batam yang akan mengadukan pelanggaran pemilu, konsultasi dan bantuan hukum, penyuluhan dan penegakan hukum serta pusat data informasi pelanggaran pemilu ataupun informasi lainnya yang berkaitan dengan pemilu, bisa mendatangi posko kami,” imbau Arif, ditemui POSMETRO, Jumat (27/10).
Katanya, posko ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Posko milik Kejari Batam ini bersifat membantu Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk menjaring informasi ditengah masyarakat.
“Jika terdapat pelanggaran pemilu maka akan diserahkan sepenuhnya kepada bawaslu,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau, jika terdapat pelanggaran pemilu masyarakat bisa langsung mengadu melalui posko pemilu Kejari pada jam operasional kantor.
Saat melapor masyarakat disarankan untuk membawa bukti fisik maupun digital seperti foto dan video guna melengkapi aduan. “Kejari batam menjamin identitas pelapor dilindungi dan dijaga kerahasiaannya,” tutupnya.(cnk)