Enam Laporan Terkait Menu MBG Berulat hingga Keracunan di Kepri Ditangani Pokja

479

Batam, Posmetrobatam.co: Enam laporan menyangkut Program MBG di Kepri telah ditindaklanjuti oleh Kelompok Kerja (Pokja) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Kepri.

“Sejauh ini kami sudah menangani enam laporan soal MBG dari masyarakat,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Nyanyang Haris Pratamura yang juga sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Kepri, Senin (29/9).

Nyanyang menyebut, laporan kasus MBG itu didominasi terjadi di Kota Batam dan Kabupaten Karimun.

Ia tidak merinci secara detail keenam laporan itu, namun beberapa kasus MBG yang terjadi di daerah itu, antara lain temuan ulat, pecahan kaca hingga jangkrik pada menu MBG di Batam.

Sedangkan di Karimun, ada makanan basi hingga belasan siswa keracunan usai menyantap MBG dan terpaksa dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit.

BACA JUGA:  Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Wilayah 3T Kepri

Menanggapi kejadian itu, pihaknya langsung berkoordinasi sekaligus menggandeng Dinas Kesehatan, BPOM, kepolisian, serta Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Riau di Pekanbaru guna menangani persoalan kasus MBG tersebut.

Tim gabungan yang dipimpin Nyanyang bahkan sudah turun ke sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batam dan menyusul di Karimun untuk mengaudit SPPG yang memicu temuan ulat sampai keracunan MBG.

“Khusus SPPG yang memicu keracunan MBG di Karimun ditutup sementara sampai hasil audit keluar,” ujarnya.

Wagub Kepri menegaskan kasus-kasus MBG yang terjadi belakangan ini tidak boleh terulang kembali, sehingga SPPG diminta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan yang ditetapkan BGN.

Ia menekankan tiga hal yang harus dibenahi SPPG dalam penyaluran MBG, yaitu higienis, kesehatan, dan lingkungan. Ketiga faktor ini berpengaruh besar terhadap kasus-kasus MBG, seperti keracunan makanan.

BACA JUGA:  Terkait Kasus Intimidasi Polisi Maritim Singapura ke Nelayan, Senator Kepri Beri Pernyataan Tegas

Tak hanya itu SPPG juga diminta segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan sebagai standar kelayakan kesehatan dan kebersihan dalam pelaksanaan Program MBG.

“Dinas Kesehatan dan BPOM akan turun langsung ke dapur-dapur MBG untuk menguji kelayakan SPPG. Kalau tak layak, tak boleh beroperasi,” katanya.

Dia menambahkan sampai saat ini ada sekitar 68 SPPG yang beroperasi di Kepri, dengan realisasi penerimaan manfaat MBG sekitar 200 ribu orang, meliputi siswa, ibu hamil dan ibu menyusui.(ant)