Natuna, Posmetrobatam.co: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi, serta didampingi Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah, dan Wakil Ketua II, Wan Aris Munandar.
Turut dihadiri Bupati Natuna, Cen Sui Lan, Wakil Bupati Jarmin, Sekda Boy Wijanarko, pimpinan Forkopimda, para asisten, serta seluruh kepala OPD Pemkab Natuna dan para undangan lainnya.
Ketua DPRD Natuna, Rusdi menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dan berpesan agar pemerintah daerah memperhatikan secara serius catatan yang disampaikan fraksi-fraksi demi efektivitas pelaksanaan anggaran.
Dikatakan Rusdi ahwa perubahan APBD merupakan langkah penting sesuai dengan peraturan dan kondisi aktual keuangan daerah.
“Maka dipersilakan seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, dimulai dari Fraksi Partai Golkar,” kata Rusdi mengawali rapat paripurna.
Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD Natuna, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP Plus, Fraksi Persatuan Nasional Demokrat, Fraksi Amanat Pembangunan Sejahtera, serta Fraksi Gerindra Demokrat Indonesia menyampaikan pandangan akhirnya.
Adapun kesimpulan pandangan fraksi-fraksi DPRD menyampaikan beberapa usulan dan catatan kritis terhadap Perubahan APBD 2025 yakni optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kemudian pengelolaan belanja agar lebih efisien dan tepat sasaran, serta penyelesaian sisa utang tahun 2024 yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan Ranperda yang diajukan Pemkab Natuna, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,087 triliun, turun dari target awal APBD 2025 yang mencapai Rp1,18 triliun.
Penurunan pendapatan ini mencapai Rp92,1 miliar. Dampak penurunan tersebut juga terasa pada belanja daerah. Semula dianggarkan sebesar Rp1,25 triliun, kini turun menjadi Rp1,091 triliun atau berkurang sebesar Rp158 miliar.
Diakhir penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna tersebut menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.
”Kami dapat menerima dan menyetujui Ranperda yang diusulkan pemerintah menjadi Perda,” ucap Erimudin selaku juru bicara Fraksi Partai Golkar, yang diikuti oleh fraksi lainnya.
Setelah disetujui oleh seluruh anggota dewan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan kesepahaman bersama antara DPRD Natuna dan Pemkab Natuna.
Dengan pengesahan tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan program pembangunan sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Natuna.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2025 dari DPRD kepada Bupati Natuna untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(maz)









