Selain Abaya, Prancis juga Larang Penggunaan Atribut Keagamaan Lainnya seperti Salib dan Kippah Yahudi

89
ILUSTRASI Abaya. (Aljazeera)

POSMETROBATAM: Menteri Pendidikan Prancis, Gabriel Attal, mengumumkan bahwa pemerintah segera meneken aturan larangan memakai abaya bagi siswi muslim di sekolah. Rencananya, aturan tersebut akan berlaku pada musim masuk sekolah mendatang.

Abaya adalah pakaian khas perempuan timur tengah, dengan desain tertutup, panjang dan longgar, seperti gamis atau jubah. Beberapa model abaya ada yang disertai dengan tudung yang fungsinya sebagai jilbab bagi perempuan muslim.

“Saya telah memutuskan bahwa abaya tidak lagi dikenakan di sekolah,” kata Gabriel, dilansir dari Aljazeera, Selasa (29/8).

Dijelaskan, keputusan ini diambil setelah perdebatan dan pertimbangan panjang selama berbulan-bulan ini. Namun, larangan memakai abaya bagi siswi muslim, hanya diberlakukan di sekolah yang dikelola oleh negara.

BACA JUGA:  Anggota Kongres AS Rencanakan Pemakzulan Trump dalam Waktu 30 Hari

Tak hanya muslim, pemerintah Prancis juga melarang penggunaan atribut keagamaan lain, seperti pemakaian salib besar dan kippah Yahudi. Lewat aturan ini, Gabriel ingin semua siswa memandang setara satu sama lain tanpa menilik latar belakang agama mereka.

“Saat Anda masuk ke ruang kelas, Anda tidak seharusnya bisa mengidentifikasi agama murid hanya dengan melihat mereka,” tegasnya.

Adapun Prancis sendiri, sejatinya sudah menerapkan larangan penggunaan atribut keagamaan sejak abad ke-19 silam. Kemudian pada 2004, pemerintah resmi meneken larangan penggunaan jilbab di sekolah. Lalu pada 2010, larangan kembali muncul pada penggunaan cadar bagi muslim.

Dikeluarkannya aturan larangan memakai Abaya kali ini, juga mendapat respons kontra dari Dewan Kepercayaan Muslim Prancis (CFCM). Mereka menyebut bahwa abaya tidak bisa dijadikan patokan tanda keagamaan tertentu. (jp group)

BACA JUGA:  Sejak Gencatan Senjata 19 Januari, Israel Bunuh Lebih 150 Warga Palestina