Batam, Posmetrobatam.co: Sepanjang tahun 2025,Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan jumlah signifikan.
Hal tersebut disampaikan
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H.,yang diwakili Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol. Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H., dalam rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Kantor BNN Provinsi Kepri, Nongsa, Batam, Senin (29/12).
Dengan rincian, Sabu seberat 21.812,49 gram, Ekstasi sebanyak 11.484 butir, Ekstasi serbuk seberat 1.101,22 gram, dan Ganja seberat 5.827,68 gram.
Selain itu, BNNP Kepri juga terlibat dalam pengungkapan kasus besar bersama BNN Pusat dengan total barang bukti narkotika mencapai lebih dari 2 ton yang ditangani secara terpusat.
Selama 2025, BNNP Kepri mencatat sebanyak 53 orang tersangka, terdiri dari: 50 laki-laki dan 3 perempuan. Dari jumlah tersebut, 46 orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 7 orang Warga Negara Asing (WNA).
Dalam bidang rehabilitasi, layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) menunjukkan kinerja positif. Dari target 25 orang, terealisasi 27 orang, atau mencapai 108 persen.
Hasil rekomendasi layanan TAT meliputi rawat inap hukum lanjut 1 orang, rawat inap hukum tidak lanjut 9 orang, rawat jalan hukum lanjut 2 orang, rawat jalan hukum tidak lanjut 7 orang Rehabilitasi di lapas/rutan 6 orang, dan tidak direhabilitasi namun hukum lanjut 1 orang
Nestor menjelaskan, hasil asesmen menjadi dasar penentuan apakah seseorang diproses hukum atau hanya menjalani rehabilitasi. Jika tidak ditemukan barang bukti dan yang bersangkutan murni pengguna, maka proses hukum dapat dihentikan dan fokus pada rehabilitasi.
“Namun jika ditemukan barang bukti, proses hukum tetap berjalan meskipun rehabilitasinya juga dilakukan,” tegasnya.
Rehabilitasi dan Inovasi Layanan
BNNP Kepri juga mencatat capaian rehabilitasi rawat jalan melebihi target. Dari target 100 orang, realisasi mencapai 110 orang. Sementara layanan pascarehabilitasi berhasil mencapai target 110 orang.
Untuk layanan rehabilitasi dan konsultasi di Batam, target 100 orang juga terlampaui dengan realisasi 115 orang. Meski demikian, BNNP Kepri masih menghadapi kendala, terutama rendahnya kesadaran masyarakat untuk datang secara mandiri.
“Banyak pengguna atau keluarganya yang masih malu karena menganggap ini aib,” kata Nestor.
Sebagai solusi, BNNP Kepri menghadirkan inovasi “SI Jempol” (jemput bola), yakni layanan aktif mendatangi langsung masyarakat berdasarkan laporan warga atau keluarga.
BNNP Kepri berharap sinergi antara penegakan hukum dan rehabilitasi dapat terus diperkuat guna menekan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau yang rawan dijadikan jalur transit internasional.(hbb)









