Batam, Posmetrobatam.co: Terkait peristiwa kebakaran dan meledaknya kapal MT Federal II saat menjalani perbaikan di galangan PT ASL Shipyard Batam, polisi menemukan dugaan tindak pidana. Dalam kasus ini korban meninggal dunia menjadi 14 orang dan 17 luka-luka.
Atas temuan tersebut, penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Betul perkara sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan sejak Jumat (24/10),” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin, Rabu (29/10).
Dengan dinaikkan status penanganan perkara tersebut, penyidik tengah fokus menyelidiki siapa pihak yang bertanggungjawab dalam peristiwa pidana yang menewaskan 14 orang pekerja, dan melukai 17 orang lainnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan 43 saksi hingga saat ini.
Para saksi tersebut, berasal dari pihak PT ASL Shipyard, subkontarktor, menejemen kontraktor, hingga dinas ketenagakerjaan.
“Total sudah 43 saksi yang diperiksa,” katanya.
Informasi dinaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin saat menerima kunjungan Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra di Mapolda Kepri Rabu siang.
Asep menjelaskan, penyidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka, karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) di Riau.
Dia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian luas, baik dari media nasional maupun masyarakat, terutama terkait isu keselamatan kerja dan ketenagakerjaan di PT ASL Shipyard.
Asep menekankan pentingnya penerapan standar operasi prosedur (SOP) secara ketat dalam setiap kegiatan operasional untuk menjamin keselamatan pekerja dan mencegah terulangnya insiden serupa.
Jenderal polisi bintang dua itu juga menyoroti faktor sumber daya manusia, di mana sebagian besar pekerja lokal masih tergolong lulusan baru, sedangkan tenaga kerja berpengalaman banyak yang bekerja di luar negeri.
“Ini harus menjadi perhatian dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal,” kata Asep.
Peristiwa ini bukan yang pertama, kejadian ini merupakan yang kedua kalinya. Peristiwa pertama tanggal 24 Juni 2025 menewaskan 4 orang dan melukai 5 lainnya.
Dalam kejadian pertama, telah ditetapkan dua petugas dari subkontraktor bagian healthy, safety, and environment (HSE) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka berat.
(ant)







