Khairurrijal Anggota Bawaslu Kepri Dipecat, Akui Pakai Narkoba karena Kesepian

97
Ketua dan anggota DKPP. Foto: dok DKPP

JAKARTA, POSMETROBATAM.CO: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI resmi memecat Khairurrijal, anggota Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri), atas kasus narkotika yang menjeratnya. Perbuatannya dianggap telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Putusan ini dibacakan pada Senin (28/10) dalam rapat pleno oleh 6 Anggota DKPP yakni Heddy Lugito selaku Ketua merangkap Anggota, J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, dan Yulianto Sudrajat.

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Khairurrijal selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” ujar Heddy Lugito.

DKPP juga memerintahkan Bawaslu RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak dibacakan dan mengawasi pelaksanaan putusan ini.

BACA JUGA:  Rutan Batam Gelar Razia di Blok Hunian Bersama Polsek, Hasilnya…

Untuk diketahui Pengadu dalam kasus ini adalah Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono dan Herwyn JH Malonda yang merupakan ketua dan anggota Bawaslu RI (Pengadu I), dan Monalisa (Pengadu II) warga Patam Lestari, Kecamatan Sekupang. Perkara ini teregistrasi Nomor 229-PKE-DKPP/IX/2024 dan nomor 230-PKE-DKPP/IX/2024.

Dalam persidangan terungkap, Khairurrijal mengakui kebenaran Pengaduan para pengadu, bahwa pada tanggal 3 April 2024 sepulang dari club malam, ia pada saat di Lobby Hotel Planet Holiday didatangi oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.
Kemudian dibawa ke kamar 403 yang sebelumnya telah dilakukan penggeledahan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Kemudian diproses dan berdasarkan asesmen oleh Polda Kepri diputuskan dilakukan rehabilitasi rawat inap selama 3 bulan di Loka Rehabilitasi Kota Batam.

BACA JUGA:  Robby-Debby Bertekad Majukan Bintan Lewat Pariwisata

Khairurrijal juga mengaku menggunakan ekstasi atau Ineks sejak terpilih jadi Bawaslu Kepri. Hal itu dilakukannya untuk menghilangkan rasa kesepian yang jauh dari anak istri yang tinggal di Natuna. Sedangkan keberadaan di Batam, karena berencana mengikuti kegiatan Bawaslu RI.(waw)