Belum Optimal, Amsakar Dorong Kemudahan Akses Pendanaan bagi UMKM

304

Batam, Posmetrobatam.co: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengaku penyerapan dana pinjaman UMKM belum optimal sejak program diluncurkan. Namun, ia optimis pada 2026 akan terjadi peningkatan penyerapan seiring rampungnya Bimbingan Teknis (Bimtek) program Koperasi Merah Putih.

“Seandainya badan usaha belum dapat memanfaatkan dana yang ada, mudah-mudahan Koperasi Merah Putih dapat menggunakan dana yang ada,” tegasnya, Senin (29/9).

Amsakar mendorong kemudahan akses pendanaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta koperasi di Kota Batam. Ia berharap tidak ada lagi pembatasan yang menyulitkan, baik terkait jarak maupun jenis usaha.

“Kita ingin persyaratan diberikan kemudahan. Kriteria yang sifatnya membatasi gerak UMKM kita harapkan bisa diselesaikan. Semakin banyak dana digunakan justru semakin bagus. Yang menjadi harapan memang pemberdayaan mereka. Kalau kita mempersiapkan anggaran tapi tidak terpakai, kebijakan ini menjadi tidak efektif. Bila perlu terpakai, itulah yang efektif,” ujar dia.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Hang Nadim

Terkait permintaan pengusaha agar pinjaman lebih fleksibel, Amsakar menegaskan tiga prinsip utama: dana harus terserap, penyerapan harus berdampak positif terhadap usaha, serta selektivitas terutama terkait BI Checking/SLIK OJK.

“Memang kalau sudah bermasalah soal BI Checking tak ada kompromi. Tapi kalau soal wilayah administratif bisa dilakukan koreksi. Kita bantu percepat agar perizinan lebih cepat. Misalnya soal jarak, itu bisa dibuanglah. Kalau di bank butuh soal pengawasan kita siap mengawasi. Yang penting dana itu terserap,” jelas mantan Wakil Walikota Batam itu.

Hingga akhir Agustus 2025, pengajuan program subsidi bunga pinjaman yang bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) di Batam telah mencapai 741 pengajuan. Namun, realisasi persetujuan masih minim karena persyaratan ketat dari pihak bank.

BACA JUGA:  1.980 ASN Formasi 2024 Resmi Diangkat

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam, Salim.
Ia menjelaskan bahwa banyak pengajuan ditolak terutama karena masalah SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.

“BTN mengakomodir 10 prioritas usaha, salah satunya usaha dengan lokasi permanen. Jadi pedagang kaki lima tidak bisa ikut. Selain itu, ada aturan jarak radius layanan di BTN Batam Centre dan Batuaji yang harus dipenuhi. Pengajuan dari luar radius tersebut tidak bisa diloloskan,” ujar Salim.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi agar persyaratan tersebut bisa dilonggarkan. “Jadi kalau SLIK OJK tidak bisa ditoleransi, tapi soal jarak dan jenis usaha masih dipertimbangkan,” kata Salim.

BACA JUGA:  Pembangunan Musala Baitus Shalihin, Simbol Toleransi dan Iman

Hingga kini, baru sebelas pengajuan yang lolos dari total anggaran Rp3 miliar yang disiapkan untuk program ini.
Salim juga menyampaikan, pihaknya mendapat amanah besar untuk melakukan pembinaan UMKM dan koperasi, termasuk dalam program Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Republik Indonesia. Program ini telah terbentuk di 64 kelurahan di Batam, dan dua kelurahan sudah mulai efektif yaitu Pulau Buluh dan Patam Lestari.

“Kami mendukung penuh program prioritas Wali Kota Batam berupa subsidi bunga pinjaman nol persen, yang memberikan kemudahan pinjaman minimal Rp20 juta dengan bunga yang ditanggung pemerintah,” tutup Salim.(hbb)