Mulai 2 Juni, Disdik Batam Buka Posko Pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2025/2026

208

Batam, Posmetrobatam.co: Posko Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 dibuka di Gedung Gurindam, Kantor Disdik Batam, Sekupang mulai 2 Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan, posko ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan proses PPDB berjalan lancar dan transparan.

“Posko ini tidak hanya untuk menerima laporan terkait kendala teknis, seperti lupa password atau masalah login, tetapi juga untuk data administrasi yang belum sinkron. Jadi, kami juga gandeng Dinsos dan Disdukcapil,” katanya, Rabu (28/5).

Ia mengatakan posko ini akan beroperasi selama masa pendaftaran PPDB dari jenjang SD hingga SMP, dari tanggal 2 Juni 2025 hingga selesai masa penerimaan selesai.

BACA JUGA:  Kesehatan Fisik dan Mental Murid Didik Baru akan Diperiksa, Disdik Batam Kumpulkan Data

Untuk jenjang SD, pendaftaran jalur afirmasi dibuka mulai 2 hingga 10 Juni 2025, disusul jalur domisili dan mutasi pada 11-15 Juni 2025. Pengumuman jalur afirmasi pada 11 Juni 2025, dan pengumuman jalur domisili dan mutasi pada 17 Juni 2025.

Sementara untuk jenjang SMP, pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi dibuka 16-22 Juni 2025, disusul jalur domisili dan mutasi pada 23-30 Juni 2025.

Pengumuman jalur afirmasi dan jalur prestasi 23 Juni 2025 dan pengumuman jalur domisili dan mutasi 2 Juli 2025.
Ia menyampaikan bahwa sistem PPDB, yakni Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini akan menggunakan server yang telah diperkuat dari tahun sebelumnya.

Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa akan ada tiga server, terdiri atas satu server utama dan dua cadangan.

BACA JUGA:  Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Batam, 116 Faskes Tingkat I Wajib Melayani Seluruh Peserta JKN

“Kekuatan server sudah kami tingkatkan lagi sejak tahun 2024. Kami akan melakukan simulasi serentak sebelum hari pertama pendaftaran untuk memastikan kekuatan server,” ujarnya.

Disdik Batam mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan posko pengaduan ini secara maksimal dan tidak ragu bertanya jika mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran.(ant)