BATAM, POSMETROBATAM: Kejadiannya memilukan. Mimpi seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di kota Batam, Kepulauan Riau kandas.
Kini ia tengah hamil tujuh bulan setelah diduga disetubuhi oleh pamanya sendiri. Kasus ini terungkap setelah guru korban curiga anak didiknya sering berwajah pucat dan perut mulai membesar.
Sementara pelaku yang sempat kabur dari pelarian, berhasil diamankan. Di kantor Polsek Seibeduk, OI, pria beristri yang berdomisili di Seibeduk, kota Batam ini hanya bisa menyesali diri atas perbuatan bejatnya.
Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Ipda Alex mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini terungkap saat guru korban curiga karena korban kerap terlihat sakit dan wajah pucat.
“Kecurigaan itu semakin kuat setelah melihat fisik korban. Perutnya terlihat membesar tidak seperti anak anak pada umumnya,” jelas Alex dikonfirmasi, Rabu (29/5).
Untuk memastikan kondisi tersebut, korban dibawa untuk melakukan USG di klinik dan hasilnya menunjukkan bahwa korban telah hamil selama tujuh bulan.
“Kepada ibunya, korban mengaku telah ditiduri pelaku sebanyal 6 kali,” imbuh Kanit Alex.
Dalam menjalani aksi, pelaku membujuk rayu korban/ bahkan juga sempat mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya pada orang lain terutama kepada ibu korban.
Kini pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(cnk)