Penurunan IHSG BEI Lakukan Pembekuan Sementara Perdagangan

18

Posmetrobatam.co: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di Jakarta Automated Trading System (JATS), Kamis (29/1).

Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat
penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.

BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan
efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih
lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Informasi selanjutnya dapat dilihat pada:

  • Peraturan Nomor II-A: www.idx.co.id > Peraturan > Peraturan BEI > tab Peraturan Perdagangan
  • Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025: www.idx.co.id > Peraturan > keputusan Direksi
BACA JUGA:  Seluruh Kantor Kejaksaan Dijaga Tentara, Begini Penjelasan Kapuspen TNI

Pembekuan tersebut merupakan keputusan Direksi. (hbb/*)