Kadishub Batam yang Baru Janji Tekan Kebocoran Pendapatan Sektor Parkir, Siap Dievaluasi

181

Batam, Posmetrobatam.co: Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam berkomitmen menindak juru parkir (Jukir) liar, karena praktik yang dilakukan mereka menghambat optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perparkiran. Dishub siap tekan kebocoran pendapatan perparkiran.

Kepala Dishub Batam, Leo Putra yang merupakan pengganti kadis yang baru dilantik 30 Juli 2025, pengganti Salim ini menekankan, upaya ini dilakukan secara transparan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menggiatkan razia dan melaksanakan patroli jukir liar.

“Penindakan ini saya ambil alih langsung dan akan berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, maupun instansi terkait. Kami ingin memastikan wajah parkir di Batam berubah lebih tertib dan rapi,” ujar Leo, Kamis (28/8).

Menurutnya, target pendapatan dari sektor parkir yang ditetapkan Pemerintah Kota dan DPRD Batam pada tahun ini sebesar Rp20 miliar, sementara capaian hingga saat ini baru sekitar Rp8 miliar.

BACA JUGA:  Kolaborasi Cegah Penjarahan dan Perusakan Mangrove

Untuk mengejar target tersebut, Dishub Batam akan memperketat pengawasan serta menutup potensi kebocoran pendapatan.

“Prioritas saya dua, yakni meningkatkan PAD dan merubah wajah perparkiran. Semua jukir resmi wajib menggunakan atribut, bekerja sesuai aturan, dan melayani masyarakat dengan etika. Minimal setelah menerima uang, jukir wajib mengucapkan terima kasih,” kata dia.

Leo juga mengungkapkan, saat ini ada sekitar 600 jukir resmi di Kota Batam, yang masing-masing akan diberi tanggung jawab penuh di titik parkir yang sudah ditetapkan.

“Kami kemarin sudah bertemu dengan seluruh jukir di Batam, menyampaikan apa yang diharapkan oleh pemerintah untuk menyamakan persepsi. Kami tegaskan jika ditemukan pelanggaran, kami tak segan mencabut izin dan menggantinya dengan jukir lain,” kata Leo.

BACA JUGA:  Seluruh Forkompinda Provinsi Kepri Sepakat Pembangunan Eco City Dilakukan

Selain itu, pembenahan internal di Dishub Batam juga menjadi perhatian utama. Katanya, pengawasan akan diperketat mulai dari tingkat kepala UPT hingga koordinator lapangan.

“Kalau tidak berjalan sesuai aturan, akan dinolkan. Bahkan, saya sendiri siap dievaluasi dalam enam bulan ke depan,” ujarnya.

Dengan langkah ini, diharapkan kebocoran parkir dapat ditekan, pelayanan parkir menjadi lebih tertib, dan kontribusi sektor ini terhadap PAD Kota Batam dapat meningkat untuk mencapai target.(ant)