NATUNA, POSMETROBATAM.CO: DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Jumat (28/6).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar. Serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II, Jarmin Sidik.
Sementara itu dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Natuna tampak hadir Wakil Bupati, Rodhial Huda, Sekretaris Daerah, Boy Wijanarko. Lalu para Forkopimda, Kepala OPD, Ormas dan undangan lainnya.
Ketua DPRD, Daeng Amhar mengatakan rapat paripurna telah memenuhi quorum dan terbuka untuk umum serta dapat dimulai.
“Kepada juru bicara Fraksi-fraksi dipersilahkan menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkap Daeng Amhar.
Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Azi terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna atas pencapaian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan pemerintah daerah berdasarkan audit BPK tahun anggaran 2023.
“Ini merupakan kali ke 7 Pemerintah meraih WTP sejak tahun 2017. Artinya pengelolaan keuangan daerah sudah dilakukan dengan baik sebagaimana seharusnya. Harapan kita semua hal ini dapat dipertahankan dan dipertanggungjawabkan,” kata Azi.
Fraksi Partai Golkar sebut Azi meminta agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan penggunaan anggaran, baik pendapatan maupun belanja guna untuk membangun kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah, baik pajak maupun retribusi dan melakukan inovasi seperti memanfaatkan potensi kelautan dan perikanan untuk menunjang perekonomian daerah,” tutur Azi.
Fraksi Golkar tambah Azi memberi saran agar pemerintah daerah melaksanakan sosialisasi wajib pajak dan retribusi daerah serta menerapkan peraturan tentang pajak dan retribusi.
“Lalu dalam penyusunan anggaran, agar pemerintah daerah dapat membuat skala prioritas, menekankan pembangunan yang lebih prioritas. Melakukan pengawasan dalam hal penggunaan anggaran untuk menghindari penyalahgunaan anggaran,” jelas Azi.
Terakhir ucap Azi fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menyetujui dan menerima rancangan tersebut agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Natuna.
Sementara itu, Marzuki mewakili fraksi partai Gerindra menyampaikan saran dan pendapat agar pelaksanaan pembangunan dan ekonomi kerakyatan segera dilaksanakan awal tahun.
“Kami menyarankan kepada pemerintah daerah agar meningkatkan retribusi dan pajak daerah,” sebut Marzuki.
Selanjutnya fraksi partai Gerindra ujar Marzuki meminta agar pemerintah daerah segera menerapkan perda no 15 tentang pajak.
“Dalam hal ini fraksi partai Gerindra dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna,” tutup Marzuki.
Kemudian dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh Joharis Ibro meminta Pemerintah Daerah Natuna untuk lebih fokus dalam penanganan stunting.
“Stunting pada anak anak masih tinggi, meminta pemerintah daerah untuk mempercepat regulasi agar dapat mencegah tingginya stunting di Kabupaten Natuna,” pinta Joharis Ibro.
Fraksi PAN, lanjut Joharis Ibro meminta Pemerintah daerah Natuna untuk terus meningkatkan PAD pajak melalui retribusi maupun pajak lainnya.
“Sikap akhir fraksi PAN dapat menerima dan menyetujui seluruh rancangan tersebut untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna,” tutup Joharis Ibro.
Lalu dari fraksi PNR yang disampaikan Rusdi dan Fraksi PPDN yang disampaikan Wan Aris Munandar menerima dan menyetujui sepenuhnya seluruh rancangan tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
“Kami dapat menerima dan menyetujui seluruh rancangan tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna,” katanya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Natuna dan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna. Serta Penyerahan secara simbolis Buku Ranperda dari Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda kepada Ketua DPRD, Daeng Amhar.(maz)