BATAM, POSMETROBATAM.CO: Warga RW 01 Griya Sagulung Permai, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, lahan fasum seluas 2.931 meter persegi yang mereka pertahankan sudah dibatalkan pengalokasiannya kepada pihak pengembang.
Seperti diketahui, sebelumnya PT. Presna selaku pihak pengembang sudah mendirikan pagar di lokasi. Hal ini pun menimbulkan konflik bagi warga. Akhirnya, pihak kecamatan memediasi konflik tersebut dan sudah mendapat pencerahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam selalu pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Batam.
Camat Sagulung, M Hafiz Rozie saat menemui masyarakat Griya Sagulung Permai menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir atas lahan lapangan olahraga itu, sebab BP Batam telah membatalkan alokasi lahan untuk pengembangan.
“Sudah dibatalkan. Lahan itu statusnya masih sama BP Batam. Bapak ibu tak perlu khawatir karena kami juga sudah follow up terkait usulan bapak ibu untuk menjadikan lahan tersebut sebagai fasum. Mudah-mudahan secepatnya BP Batam hibahkan ke Pemko,” kata Hafiz, Senin (27/5).
Dengan adanya ketetapan dari BP Batam ini, Hafiz berharap agar pihak perusahaan untuk tidak lagi mengganggu ataupun melakukan aktifitas di atas lahan tesebut.
“Kita sampaikan ke perusahaan untuk tidak lagi melakukan aktifitas di atas lahan. Persoalan ini sudah ada titik terang penyelesaian dan BP Batam sudah mengalokasikan lahan pengganti kepada perusahaan,” kata Hafiz.
DM. Chandra, tokoh masyarakat setempat yang ikut mempertahankan lahan turut berterimakasih kepada H.M.Rudi, Kepala BP Batam. Ia berharap supaya lahan itu dihibahkan kepada Pemko Batam untuk dijadikan sebagai aset fasilitas sosial.
“Dengan demikian, lahan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam kegiatan olah raga dan juga kemasyarakatan. Dan Yang terpenting lahan ini untuk paru-paru kota,” ujarnya.
Chandra juga mengatakan, setelah pengalokasian lahan dibatalkan kepada pengembang, masyarakat sangat gembira. Sebab warga tidak perlu lagi waswas di saat hujuan turun, karena lahan tersebut bisa meresap air, sehingga banjir bisa diatasi.
“Selain untuk kepentingan masyarakat, lahan ini juga berfungsi sebagai resapan air agar tidak terjadi banjir,” tuturnya.
Sedangkan masalah pagar milik PT. Presna yang sudah berdiiri di lokasi, warga akan memohon kepada BP Batam untuk menyurati pengembang agar pagar tersebut dibongkar kembali.
“Tujuannya supaya lahan tersebut kembali dimanfaatkan oleh warga, terkhusus untuk anak-anak kami yang sudah berprestasi berkat lahan ini,” paparnya.(nai)