Ketua DPRD Batam Nuryanto Pimpin Sidang Paripurna LKPJ Walikota Batam Tahun 2023Pandangan Umum Fraksi Akan Disampaikan April

86

Rapat Paripurna Laporan Keternagan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam tahun 2023, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi Waka I M Kamaluddin dan Waka II M Yunus Muda serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Batam dan tamu undangan.

LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2023 ini disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, saat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Selasa (26/3).

“Tahapan berikutnya adalah pandangan umum fraksi-fraksi yang akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah pada agenda DPRD bulan April 2024 yang akan datang,” kata Nuryanto.

Sementara, terkait LKPJ Walikota Batam tahun 2023 sesuai amanah pasal 20 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah menyebutkan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima DPRD Batam harus melakukan pembahasan LKPJ.

“Dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah dan atau Peraturan Kepala Daerah,” kata Nuryanto.

Sebelumnya, Jefridin menyampaikan LKPJ Walikota Batam terkait pengelolaan pendapatan daerah, di tahun 2023, Pendapatan Daerah Kota Batam terealisasi sebesar
Rp 3.103.265.976.793,79 atau 94,38% dari target yang telah ditetapkan dalam penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 3.287.916.575.132,00.

BACA JUGA:  Ikut Kontestasi Pilkada Batam: Claudia Paparkan Visi Misi

“Pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” jelasnya.

Sementara, realisasi PAD tahun 2023 sebesar Rp 1.529.077.791.110,00 atau 88,63% dari target penjabaran perubahan APBD sebesar Rp 1.725.145.963.171,00, realisasi pendapatan transfer Kota Batam tahun 2023 sebesar Rp 1.565.020.514.864,00 atau 100,75% dari target yang telah ditetapkan Rp 1.553.377.822.272,00.

“Realisasi lain-lain pendapatan yang sah kota batam tahun 2023 sebesar Rp9.167.670.820,00 atau 97,60%, dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 9.392.789.689,00,” kata Jefridin.

Sementara, terkait pengelolaan belanja daerah, kebijakan belanja yang ditetapkan dalam perubahan penjabaran APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 meliputi pengalokasian belanja yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Seperti belanja untuk pendidikan sebesar 20%, belanja untuk kesehatan sebesar 10%, komitmen untuk mewujudkan alokasi dana kelurahan sebesar 5% dari APBD dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selanjutnya, belanja yang bersumber dari dana transfer daerah antara lain DAK dan DAU harus mengikuti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis
dari kementerian terkait. Kemudian, penggunaan belanja dilakukan dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan yang telah ditetapkan dalam prioritas pembangunan kota batam dengan prioritas alokasi belanja modal sekurang-kurangnya 30% dari belanja langsung.

BACA JUGA:  Dukung Prabowo Jadi Capres, PAN Prioritaskan Erick Thohir Jadi Cawapres

Berikutnya, penggunaan belanja juga diprioritaskan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang belum diselesaikan/ditunda pelaksanaannya pada tahun sebelumnya, kegiatan yang bersifat lanjutan dan kegiatan yang mendesak untuk kepentingan publik. Lalu, menyediakan alokasi dana sebagai kewajiban pendampingan dari
transfer dana pusat ke daerah.

Lanjutnya, menyediakan alokasi dana untuk mengakomodir kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat, alokasi anggaran diarahkan juga untuk peningkatan kapasitas
pemerintah daerah dan peningkatan peran serta fungsi DPRD Batam, dan penyediaan belanja untuk belanja barang dan jasa serta belanja modal, besaran anggarannya
disesuaikan dengan kebutuhan nyata dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi SKPD.

Alokasi anggaran belanja perangkat daerah harus dapat memberikan dukungan yang optimal terhadap kelancaran jalannya pemerintahan dan pelayanan administrasi pada
setiap perangkat daerah. Alokasi anggaran belanja juga dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan instansi vertikal yang dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Walaupun capaian kinerja secara umum sangat baik, namun masih terdapat permasalahan-permasalahan yang harus diatasi dan dibenahi bersama. Oleh karena itu LKPJ Walikota Batam tahun anggaran 2023 menjadi bahan refleksi dan evaluasi dalam rangka peningkatan kinerja pembangunan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan
daerah pada tahun mendatang.

BACA JUGA:  Optimalkan Pendapatan Dari Pajak Daerah, Pemko Batam Gelar Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak

“Sementara itu terkait tugas pembantuan dan penugasan, dapat kami laporkan bahwa pada tahun 2023 Pemko Batam tidak menerima tugas pembantuan dan penugasan dari
pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Jefiridin.

Selain itu, informasikan bahwa pada tahun 2023, Pemko Batam juga mendapat beberapa penghargaan sebagai bukti pengakuan pihak luar atas kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Antara lain, penghargaan indeks maturitas nilai dasar, kode etik, dan kode peilaku ASN (im-nkk) dengan skor 314 dan indeks 0,79 masuk kategori patuh, dari KASN ke Pemko Batam.

Piagam penghargaan dari Kementerian ATR/BPN kepada Wali Kota Batam, Penghargaan Asia Leaders Award 2023, Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) award dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI kepada Kota Batam atas dukungan dan kontribusi dalam program jaminan kesehatan nasional dengan capaian UHC. Dan penghargaan lainnya. (hbb)