Posmetrobatam.co: Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud Kepulauan Riau (Kepri) merawat sebanyak 46 pasien gangguan jiwa pada 2025. Sementara di Batam ada 4 RS yang melayani pasien gangguan jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Mohamad Bisri, Rabu (26/2), mengatakan saat ini, terdapat 16 pasien yang menjalani rawat inap.
“Total Pasien ODGJ dari Januari ada 46 orang, saat ini tidak ada yang diisolasi,” kata dia.
Ia menjelaskan pasien-pasien tersebut didiagnosa medis yang berbeda di antaranya, skizofrenia tidak terinci, skizofrenia paranoid, skizofrenia hebefrenik, skizoafektif tipe manik, gangguan mental organik, serta skizofrenia katatonik.
Kemudian depresi berat dengan gejala psikotik, dan pasien berstatus pro visum karena terlibat perkara hukum.
“Sebelum resmi dibuka, RSJKO sudah menerima pasien. Kita tidak ingin rumah sakit kita banyak masyarakat yang mengalami gangguan ya. Tetapi saat ini ada ya, ini kita tangani,” ungkapnya.
Menurutnya, setiap tahun rata-rata ada 56-58 pasien ODGJ yang harus dirujuk keluar Kepri.
Tetapi sejak RSJKO hadir, perawatan terhadap pasien gangguan jiwa bisa dilakukan di dalam provinsi.
“Rata-rata itu pasiennya 20, kadang-kadang juga penuh. Kalau penuh gap-nya 40 orang,” kata Bisri.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, menyebutkan empat rumah sakit di Batam melayani pengobatan bagi penderita gangguan jiwa yaitu RS BP Batam, RSUD Embung Fatimah, RS Soedarsono Darmosoewito, dan RS Bhayangkara.
“Pasien yang dipasung itu bukan berarti pasien yang kakinya dipasangkan kayu ataupun dirantai seperti gambaran orang awam, melainkan hanya sebatas pembatasan gerak dalam aktivitas sehari-hari dengan menempatkannya di suatu ruangan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batam Anna Hashina di Batam, Jumat.
Ia menyebutkan penyebab utama terjadinya gangguan jiwa disebabkan oleh faktor ekonomi. Selain itu, pemicu lainnya yaitu karena kerap mengonsumsi narkoba, mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perundungan.(ant)